Dark/Light Mode

Perkara Korupsi Proyek BTS

Pejabat BAKTI Ngaku Terima Barang Mewah

Rabu, 26 Juli 2023 07:20 WIB
Suasana sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)
Suasana sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengaku menerima duit dan barang-barang mewah terkait proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Pengakuan disampaikan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Terdakwa sidang ini yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny GPlate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca juga : OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa

Mirza menjelaskan, BAKTI berstatus Badan Layanan Umum (BLU) Kemkominfo yang ber­tugas membangun infrastruktur di daerah-daerah Indonesia. Pembangunan ini dilakukan di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) agar dapat menggunakan layanan 4Gvia telepon seluler. Total yang harus dibangun dalam proyek ini se­banyak 12.548 tower berikut infrastrukturnya.

Dari jumlah itu, 7.904 site harus dibangun oleh Bakti. Sedangkan sisanya 4.644 site dibebankan kepada pihak operator seluler.

Pada tahap pertama, akan dibangun 4.200 yang dibagi dalam lima paket pekerjaan dari total 7.904 site, dengan tenggat waktu harus rampung pada 31 Desember 2021.

Baca juga : Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Terlihat Sangat Lelah

Adapun pagu anggaran yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semula hanya 2.417 site sebesar Rp 6,075 triliun. Kemenkominfo lalu meminta penambahan anggaran dan dis­etujui Kemenkeu untuk seluruh pembangunan BTS tahap 1 sebanyak 4.200 site sebesar Rp 10,8 triliun.

Dikatakan Mirza, pada 16 Oktober 2020 dimulai lelang proyek pengadaan BTS 4G melalui prakualifikasi secara online. Setelah pemenang ke­lima paket itu diumumkan, pada Februari hingga Maret 2021 dilakukan penandatanganankontrak payung dengan delapanperusahaan pemenang lelang. Sementara pengerjaannya dimulai pada bulan Maret atau April 2021.

“Pada 31 Desember 2021 itu sudah harus selesai yang 4.200 (tower BTS)?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri. “Ya,” jawab Mirza.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.