Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Korupsi Proyek BTS
Pejabat BAKTI Ngaku Terima Barang Mewah
Rabu, 26 Juli 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengaku menerima duit dan barang-barang mewah terkait proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Pengakuan disampaikan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Terdakwa sidang ini yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny GPlate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Baca juga : OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa
Mirza menjelaskan, BAKTI berstatus Badan Layanan Umum (BLU) Kemkominfo yang bertugas membangun infrastruktur di daerah-daerah Indonesia. Pembangunan ini dilakukan di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) agar dapat menggunakan layanan 4Gvia telepon seluler. Total yang harus dibangun dalam proyek ini sebanyak 12.548 tower berikut infrastrukturnya.
Dari jumlah itu, 7.904 site harus dibangun oleh Bakti. Sedangkan sisanya 4.644 site dibebankan kepada pihak operator seluler.
Pada tahap pertama, akan dibangun 4.200 yang dibagi dalam lima paket pekerjaan dari total 7.904 site, dengan tenggat waktu harus rampung pada 31 Desember 2021.
Baca juga : Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Terlihat Sangat Lelah
Adapun pagu anggaran yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semula hanya 2.417 site sebesar Rp 6,075 triliun. Kemenkominfo lalu meminta penambahan anggaran dan disetujui Kemenkeu untuk seluruh pembangunan BTS tahap 1 sebanyak 4.200 site sebesar Rp 10,8 triliun.
Dikatakan Mirza, pada 16 Oktober 2020 dimulai lelang proyek pengadaan BTS 4G melalui prakualifikasi secara online. Setelah pemenang kelima paket itu diumumkan, pada Februari hingga Maret 2021 dilakukan penandatanganankontrak payung dengan delapanperusahaan pemenang lelang. Sementara pengerjaannya dimulai pada bulan Maret atau April 2021.
“Pada 31 Desember 2021 itu sudah harus selesai yang 4.200 (tower BTS)?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri. “Ya,” jawab Mirza.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya