Dark/Light Mode

Suap Ikan Impor, KPK OTT Direksi Perum Perindo

Senin, 23 September 2019 23:02 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Senin (23/9). OTT itu terkait dengan impor ikan.

"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat pesan singkat, Senin (23/9) malam.

Baca juga : Pasar Ekspor Anggrek Terus Meningkat

KPK mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir.

Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 30 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 400 juta. "Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," beber Syarif.

Baca juga : Massa Aksi: Otoritas KPK Saat Ini Lebihi Presiden

Saat ini, komisi antirasuah sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," tandas Syarif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.