Dark/Light Mode

Hasbi Hasan Diduga Bahas Pengondisian Kasasi KSP Intidana Di Hotel Surabaya

Selasa, 12 September 2023 02:09 WIB
Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/RM)
Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasana membahas pengondisian perkara, di Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya, Pujitama Tamamas, di Gedung BPKP Jawa Timur, Jumat (8/9) pekan lalu.

Baca juga : Bank Hana Kirim 10 Mahasiswa Indonesia Magang Di Korea Selatan

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keberadaan Tersangka HH disalah satu hotel di Surabaya dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (11/9).

KPK menyebut, Hasbi Hasan diduga menerima uang Rp 3 miliar untuk mengurus kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga : Kemlu: WNI Rumiyati Yang Diduga Korban TPPO di Malaysia Sudah Diamankan

Uang itu diberikan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka lewat mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Heryanto menyerahkan uang kepada tersangka Dadan sebanyak tujuh kali transfer dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar.

Baca juga : Gardu Ganjar Beri Layanan Pengobatan Gratis Bagi Warga Pulau Tunda Di Serang

Sebagian uang tersebut, tepatnya Rp 3 miliar, diduga diberikan Dadan kepada Hasbi Hasan pada sekitar bulan Maret 2022.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.