Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bicara Pemimpin Muda
Ketua MK Minta Tidak Dikaitkan Ke Gugatan Usia Capres/Cawapres
Selasa, 12 September 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
Karena putusan uji materi tersebut belum diketok, Anwar enggan bicara lebih jauh. Hanya saja, Anwar menyinggung soal pemimpin berusia muda. Ia misalnya mencontohkan bagaimana Rasulullah beberapa kali mengangkat pejabat muda pada saat kepemimpinannya.
“Pemimpin itu bukan hanya melaksanakan kepemimpinan, yang rutinitas, tapi yang paling utama adalah melakukan kaderisasi, itulah kenapa Nabi Muhammad SAW rata-rata yang diangkat menjadi pejabat pada waktu itu,” kata Anwar.
Baca juga : Orang Muda Ganjar Tingkatkan Dukungan Pelajar Di Jambi Lewat Turnamen Futsal
Anwar juga mencontohkan Muhammad Al Fatih alias Sultan Mehmed II yang menaklukkan Byzantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, saat berusia 21 tahun. Meski demikian, Anwar mewanti-wanti agar pernyataannya ini tak dikaitkan dengan putusan MK. Dia bilang, ini hanya pendapat pribadi. Selain itu, Anwar mengungkap sejumlah perdana menteri di Eropa masih berusia muda.
“Sekali lagi, saya tidak mau berbicara lebih jauh mengenai batas usia Capres-Cawapres, tunggu putusan MK. Itu pendapat pribadi yang tentu saja bukan hanya adinda saja yang berpendapat seperti itu,” katanya.
Baca juga : Kang Emil Calon Kuat Cawapres Ganjar
Dalam pemaparannya, Anwar menceritakan, apa pun putusan MK ke depan, pasti akan muncul pro dan kontra. Kata dia, putusan MK tak bisa menyenangkan semua pihak.
Pernyataan Anwar soal pemimpin usia muda ini viral. Sejumlah pihak turut menanggapi. Wakil Ketua MPR yang juga Waketum PKB Jazilul Fawaid agak heran mendengar omongan Ketua MK soal pemimpin usia muda tersebut. Namun, Gus Jazil, sapaannya, menilai apa yang disampaikan Anwar hanya wacana saja. Ia yakin, gugatan soal usia cawapres akan ditolak oleh MK.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya