Dark/Light Mode

200 Personel Brimob Diberangkatkan Ke Pulau Rempang Amankan Pengunjuk Rasa

Jumat, 15 September 2023 15:37 WIB
Personil Brimob yang dikerahkan ke Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Tribrata News)
Personil Brimob yang dikerahkan ke Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Tribrata News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 200 personel dari Satuan Brimob Polda Riau diberangkatkan ke Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk pengamanan unjuk rasa yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO). 

Menurut Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, personel yang diberangkatkan merupakan petugas terlatih yang dipilih secara khusus. Mereka akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. 

Dalam pesannya, ia menekankan agar pasukan yang dikerahkan menjaga nama baik kesatuan Brimob dan melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis.

Baca juga : DPR Minta Konflik Di Pulau Rempang Dapat Diselesaikan Dengan Bijaksana

"Jaga nama baik kesatuan," pesan Dansat Dansat Brimob Polda Riau, Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol kepada 200 personil yang diberangkatkan, dilansir Tribrata News, Jumat (15/9).

Ia juga berharap agar personil Brimob menjaga loyalitas pada tugas dan tanggung jawab, dan jangan sampai merusak citra kepolisian.

Pelepasan personel dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah serta dihadiri beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Di antaranya Karo Ops Kombes asero Manggolo, Dansat Brimob Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka, Karo Log serta PJU Satbrimob Polda Riau.

Penjelasan Menteri ATR/BPN Soal Konflik Lahan di Pulau Rempang

Baca juga : Heikal Safar: Pemerintah Harus Lindungi Warga Pulau Rempang, Kedepankan Dialog

Konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, kini jadi sorotan masyarakat luas setelah beberapa kali aksi unjuk rasa berakhir bentrok dengan aparat keamanan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi pemicu konflik di Pulau Rempang tak memiliki alas Hak Guna Usaha (HGU). 

"Masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9) lalu.

Baca juga : BP2MI Berangkatkan 61 PMI Ke Jerman Sepanjang Tahun 2023

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan tersebut merupakan kawasan hutan, dan hanya sekitar 600 hektare di antaranya adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sebelum terjadi konflik, pemerintah telah berupaya mendekati masyarakat setempat. Hadi Tjahjanto mencatat bahwa hampir 50 persen dari warga setempat telah menerima usulan yang disampaikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.