Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
Direktur Operasi Bukaka Ditetapkan Tersangka
Rabu, 20 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam penyidikan korupsi pengerjaan pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau Tol MBZ.
Status tersangka disematkan kepada Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama (BTU), Sofiah Balfas (SB).
Baca juga : Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tersangkakan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
“Tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat pada hari ini telah menetapkan Saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) dalam konferensi pers, Selasa (19/9).
Kejagung menganggap terdapat perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan lelang proyek Tol MBZ. Modusnya persekongkolan untuk mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Sebaliknya menyebabkan kerugian negara.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Kejagung lebih dulu menjerat tiga orang sebagai tersangka yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JJC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Kuntadi mengutarakan, Djoko diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pemenang lelang dengan mengatur spesifikasi barang dengan tujuan menguntungkan pihak tertentu.
Baca juga : Tersangka Eks Dirut BGR Singgung “Utang” Bulog
Sedangkan peran YM selaku Ketua Panitia Lela-ng proyek JJC yakni turut serta mengkondisikan pengadaan barang yang sudah ditentukan siapa pemenangnya.
“Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusungambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume,” beber Kuntadi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya