Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
Direktur Operasi Bukaka Ditetapkan Tersangka
Rabu, 20 September 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun,” ujar Kuntadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dituduh melakukan korupsi.Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga : Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tersangkakan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
Kejagung tengah mengkaji dampak dari pengurangan spesifikasi dan volume proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ tahun 2016-2017.
Kuntadi mengatakan, pengurangan spesifikasi dan volume proyek tersebut terkuak dalam penyidikan yang telah memeriksa 146 saksi berikut para ahli.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Penyidik Gedung Bundar menggandeng ahli untuk mengkaji dampak pengurangan-pengurangan tersebut terhadap kualitas jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu.
“Apa dampaknya, kami masih menunggu pernyataan ahli. Itu bukan kapasitas kami,” kata Kuntadi.
Baca juga : Tersangka Eks Dirut BGR Singgung “Utang” Bulog
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 20/9/2023 dengan judul Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Direktur Operasi Bukaka Ditetapkan Tersangka
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya