Dark/Light Mode

Dukung Pendampingan Pesantren, Yayasan Attaqwa Training Satgas Anti Kekerasan

Kamis, 21 September 2023 18:16 WIB
Yayasan Attaqwa bekerjasama dengan Tim Kedaireka Universitas Muhammadiyah Jakarta telah melakukan pelatihan dan pendampingan Calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren. (Foto: Istimewa)
Yayasan Attaqwa bekerjasama dengan Tim Kedaireka Universitas Muhammadiyah Jakarta telah melakukan pelatihan dan pendampingan Calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Attaqwa bekerjasama dengan Tim Kedaireka Universitas Muhammadiyah Jakarta telah melakukan pelatihan dan pendampingan Calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren, Madrasah, dan Sekolah di lingkungan Perguruan Attaqwa pada 18 sampai 19 September 2023.

Kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Perguruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan, yang merupakan bagian dari kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Droupadi, Atiqoh Noer Alie Center, dan didukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui platform Kedaireka.

Kegiatan pelatihan diikuti 89 peserta yang berasal dari 39 sekolah dari pondok pesantren, MTs/SMP, MA/SMA/SMK yang bernaung di bawah Perguruan Attaqwa.

Baca juga : Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung IKN, OIKN Dan YAD Teken MoU

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khaerul Umam Noer menjelaskan, kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intens antara Attaqwa dan UMJ terkait tidak adanya standardisasi mekanisme penanganan laporan kekerasan di sekolah.

”Peraturan Perguruan ini merupakan respon dan tindak lanjut dari Permendikbud 46/2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," ujar Khaerul dalam keterangannya, Kamis (21/9).

Perguruan Attaqwa membawahi tidak kurang dari 200 satuan pendidikan mulai dari level TK, pondok pesantren, madrasah, dan sekolah hingga perguruan tinggi, dengan lebih dari 42.700 siswa, laporan angka kekerasan yang ada cenderung naik setiap tahunnya.

Baca juga : Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Teken 3 Perjanjian

Khaerul menjelaskan, Peraturan Perguruan dan tujuh SOP yang dimiliki oleh Yayasan Attaqwa, adalah regulasi pertama di Indonesia yang sangat lengkap dan holistik.

Sementara itu, Ketua LPPM UMJ, Tri Yuni Hendrawati, mengapresiasi pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat memberikan dampak yang positif bagi mahasiswa dan dosen dalam pelaksanaan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dalam pemenuhan IKU Nasional dan IKU UMJ.

"Kolaborasi ini membuktikan peran UMJ sebagai kampus yang empowering bagi mitra dan masyarakat luas, ditambah lagi dukungan penuh dari Kedaireka, yang diharapkan membawa efek domino bagi pemberantasan kekerasan di satuan pendidikan,"ujar Tri Yuni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.