Dark/Light Mode

Pengacara Rafael Alun Sebut Saksi Pegawai KPK Pegang Kontrol Keuangan PT ARME

Kamis, 28 September 2023 18:54 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penasihat hukum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan, mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani, merupakan pemegang kontrol keuangan PT ARME, sampai dia keluar pada 2005. 

PT ARME merupakan perusahaan yang diduga digunakan Rafael Alun untuk menerima gratifikasi.

"Sejak pendirian hingga tahun 2005, saksi Rani menjadi direktur keuangan di PT ARME dan memiliki kontrol penuh atas akses seluruh lalu lintas uang. Tanpa persetujuan saksi Rani, tidak bisa dikeluarkan uang dari perusahaan," ujar tim penasihat hukum Rafael Alum, Junaedi Saibih dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Rani, yang kini menjadi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dihadirkan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara ini, pada Rabu (27/9/2023) kemarin.

Dalam persidangan, Rani mengakui mengenal Rafael Alun sejak pendirian PT ARME.

Baca juga : Pernah Jadi Anak Buah Rafael Alun, Pegawai KPK Ini Jadi Saksi Di Persidangan

Saksi lain, yakni eks Direktur Utama PT ARME Ujeng Arsatoko menyebut, saat awal pendirian PT ARME, dirinya dan Rafael Alun sempat menghadap seseorang yang bernama Soeryoe Koesoemo Adji. Kemudian diketahui bahwa Soeryo merupakan ayah Rani.

"Terungkap di persidangan Pak Soeryo adalah ayah saksi Rani yang merupakan senior terdakwa (Rafael Alun) di Kantor Pajak, saat itu pejabat aktif dan mantan atasan terdakwa. Soeryo ingin merintis usaha untuk anaknya yang baru pulang sekolah dari Amerika  yaitu saksi Rani Anindita," ungkapnya.

Setelah pertemuan antara Rafael Alun, Ujeng, dan Soeryo itu, disepakati berdirinya PT ARME.

Rafael Alun dan Soeryo, bersama pejabat Ditjen pajak lain, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kemayoran Jakarta Budi Susilo, menjadi pemegang saham. 

Menurut Junaedi, kepemilikan saham PT ARME diatasnamakan Ernie Torondek, istri Rafael Alun, Rani, putri Soeryo, dan Oki Hendarsanti, istri Budi Susilo.

Baca juga : Pengamat: Jika Yusril Jadi Cawapres Prabowo, Kesinambungan Program Terjaga

Komposisi kepemilikan saham Ernie, Rani dan Oki sama besar, yakni 56 lembar saham.

"Selain itu ada juga FX Wijayanto Nugroho," ungkap Junaedi, merujuk nama eks Direktur Teknis PT ARME.

Junaedi mengungkapkan, pada 2006 terjadi perubahan pemegang saham PT ARME.

Saat itu Rafael Alun keluar dari perusahaan dan sahamnya dialihkan ke Ujeng.

"Kemudian saham atas nama Rani dialihkan ke ibunya yaitu Sri Laras Sutrawati, sedangkan saham atas nama Oki dialihkan ke Setyawan," ungkapnya. 

Baca juga : Eksepsi Rafael Alun Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Ke Pembuktian

Kemudian, kata Junaedi, pada tahun 2011, PT ARME dibubarkan oleh pemegang saham, yaitu Sri Laras Sutrawati, FX Wijayanto, Ujeng Arsatoko, dan Setyawan.

"Pada pembubaran tersebut ditunjuk saksi Ujeng Arsatoko sebagai likuidator," tandas Junaedi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.