Dark/Light Mode

Ary Ginanjar Senang BerAKHLAK Jadi Core Values Resmi UU ASN

Rabu, 4 Oktober 2023 19:54 WIB
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10). (Foto: Istimewa)
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10).

Terdapat 15 bab yang disepakati DPR dan Pemerintah, salah satu didalamnya menetapkan BerAKHLAK jadi core values resmi sebagaimana tercantum pada bab II tentang asas nilai dasar, serta kode etik, dan kode perilaku.

"Menghapus norma prinsip sudah tercantum dalam nilai dasar, mengubah nilai dasar yang lebih operasional, serta memberikan penguatan terhadap core values ASN, yaitu BerAKHLAK yang dilaunching Presiden RI pada 27 Juli yang berlaku untuk semua ASN di semua ASN pemerintah. Nilai BerAKHLAK kemudian dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal.

Dijadikannya BerAKHLAK sebagi core values resmi di UU ASN yang baru tersebut direspon positif oleh Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian.

Baca juga : Ganjar Dan Anies Hadiri Acara IdeaFest, Prabowo Absen

Menurutnya, dengan persamaan nilai-nilai dasar ASN di seluruh Indonesia maka Indonesia Emas 2045 akan terwujud.

"Alhamdulillah hari ini resmi sudah BerAKHLAK telah diundang-undangkan. Artinya seluruh Indonesia semua ASN harus menjadikan BerAKHLAK sebagi core values sehingga Core Values ASN seragam menjadi nilai-nilai dasar pondasi untuk membangun Indonesia Emas 2045," jelas Ary Ginanjar.

"Karena Indonesia itu seperti sebuah rumah, ada tiang, atap. Tetapi yang paling penting adalah pondasi BerAKHLAK. Insya Allah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan," lanjut Ary.

Kemudian, pendiri Menara 165 itu mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah me-launching BerAKHLAK pada 2021 lalu. Ary menilai, presiden mencanangkan BerAKHLAK bukan hanya sebagai jargon semata. Namun, harus diinternalisasikan secara intensif kepada setiap ASN.

Baca juga : Nasir Djamil: Yang Berhak Atur Usia Capres/Cawapres Adalah Pembentuk UU

Oleh sebab itu, lanjut Ary, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menggaungkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk terus diimplementasikan.

Harapan kesatuan pondasi budaya kerja abdi negara yang profesional dapat menciptakan birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Setiap instansi pemerintah memiliki core values yang berbeda-beda dan pejabat pembina kepegawaian bisa menggantinya setiap saat sehingga tidak ada kesatuan nilai dasar ASN selama ini," ujar MenPAN-RB pada Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU ASN Nomor 5 tahun 2014 menjadi UU di Jakarta, Selasa (3/10).

Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beserta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten dan masif menjalankan serangkaian upaya dan langkah kongkret melakukan internalisasi core values BerAKHLAK.

Baca juga : Santri Ganjar Gotong Royong Bangun Ruang Belajar Pada Ponpes Di Deli Serdang

Dalam perjalanannya hingga saat ini telah dilakukan pelatihan dan penguatan komitmen BerAKHLAK terhadap ASN di tingkat kementerian/lembaga maupun di Pemerintah Daerah dengan menggandeng ESQ.

Salah satu kementerian yang intensif melakukan pelatihan pembangunan karakter ASN yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri meyakini bahwa untuk growth dan maju itu harus dilandasi dengan BerAKHLAK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.