Dark/Light Mode

Mundur Setelah Jadi TSK, Mentan Tahu Diri

Jumat, 6 Oktober 2023 08:09 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10). (Foto: Antara)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski belum resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syahrul Yasin Limpo yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD sudah jadi tersangka kasus korupsi, lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Alasannya, Syarul ingin fokus menyelesaikan persoalan hukumnya dengan KPK. Syukurlah, Syahrul tahu diri.

Setelah tiba di Tanah Air pada Rabu (4/10/2023) malam, Syahrul langsung menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Selain Paloh, sudah ada beberapa petinggi NasDem yang juga menunggu kedatangan Syahrul, di NasDem Tower, Jakarta. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup hingga larut malam.

Paginya, Syahrul menyempatkan diri datang ke kantor Kementerian Pertanian di daerah Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam kedatangan singkatnya itu, ternyata Syahrul ingin berpamitan kepada pegawai di Kementan yang selama 4 tahun ini, membantunya menjalan tugas sebagai Mentan.

Keluar dari Kementan, Menteri asal NasDem itu, kemudian meluncur ke Polda Metro Jaya. Di kantor polisi, Syahrul mengaku diminta penyidik untuk memberikan keterangan terkait pengaduan masyarakat soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Sekitar 3 jam, Syahrul diperiksa.

Setelah itu, dia langsung ke NasDem Tower untuk kembali bertemu dengan Surya Paloh dan menggelar keterangan pers. Dalam keterangan pers itu, Surya Paloh mengaku tidak menduga jika kadernya bisa terbelit kasus hukum. Paloh pun mengaku prihatin.

Namun, sebagai partai yang konsisten dengan upaya penegakan hukum, Paloh meminta Syahrul fokus menghadapi masalahnya. Dia langsung memerintahkan Syahrul untuk mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Baca juga : Pulau Seribu Krisis Air

“Atas nama DPP, saya nyatakan segera menghadap presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri ke depan. Agar apa? Sekali lagi untuk memberi penghormatan terhadap penyidikan yang berlangsung terhadap dirinya agar dia penuh konsentrasi,” ungkap Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Meski demikian, Paloh meminta masyarakat tidak memberi label kepada Syahrul sebagai orang yang sudah pasti bersalah. Sebab, dalam hukum ada yang namanya asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence. Sehingga, seseorang baru bisa dinyatakan bersalah jika sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Paloh juga memastikan, partainya tidak alergi dengan proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Apalagi, sebelumnya sudah pernah ada kadernya yang terbelit kasus hukum. Dalam setiap perkara itu, partainya selalu konsisten dengan meminta mereka menghadapi masalahnya.

“Inilah yang paling penting, NasDem tetap pada komitmen. Ada masalah jangan lari, hadapi,” ujarnya.

Paloh juga berharap, kasus ini murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di baliknya. Namun, dia mengakui, tidak ada yang bisa menjamin dan memberi garansi bahwa aparat penegak hukum bebas dari kepentingan politik.

“Soal masalah politik, kita berupaya jangan sampai itu terjadi. Kalau itu sudah diupayakan, tapi tetap terjadi, ya itu sudah di luar kemampuan kita,” pungkasnya.

Baca juga : Moeldoko Janji Kawal Netralitas TNI Di Tahun Politik

Mendapat perintah mundur, Syahrul pun langsung berangkat ke Kementerian Sekretariat Negara usai konferensi pers. Kedatangannya itu untuk mengantar langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi, melalui Mensesneg Pratikno. Di lokasi ini, Syahrul mengakui, urusan di Kementan tidak akan bisa dilakukannya dengan maksimal jika ada kasus hukum yang membelitnya.

“Saya harus siap menghadapi secara serius,” kata Syahrul, di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Syahrul juga berharap masyarakat tidak buru-buru menghakiminya, karena proses hukum masih berlangsung di KPK. Dia pun merasa perlu waktu untuk memberi pembelaan. Sebab, hal ini baru pertama dirasakannya selama meniti karir mulai dari lurah dan camat.

“Saya orang Bugis, Makassar. Rasanya harga diri jauh lebih tinggi dari pangkat dan jabatan,” sebut Syahrul. “Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab,” sambungnya.

Sudah bertemu Presiden? Mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 periode ini mengaku, seharian ini dirinya sudah lelah mondar-mandir. Sehingga, dirinya baru bisa mengajukan surat pengunduran diri dulu. Setelah itu, baru akan menghadap Presiden untuk menyampaikan secara langsung.

“Besok (hari ini), saya baru akan bertemu bapak Presiden. Saya juga harus melaporkan hasil kunjungan kerja saya di luar negeri kemarin kepada bapak Presiden,” ungkap Syahrul.

Baca juga : Demokrat Pasti Senang Kalau AHY Jadi Menteri

Sebelumnya, Jokowi sempat merespons soal kabar Syahrul bakal mengundurkan diri. Namun, mantan Wali Kota Solo ini tidak membenarkan atau menampiknya. Sebab, dirinya tidak ingin terburu-buru dalam memberikan pernyataan.

Di tempat terpisah, KPK terus melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi di Kementan. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di rumah Syahrul dan anaknya yang ada di Kota Makassar. Tepatnya di Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13, Kota Makassar.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (4/10/2023). Dalam kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi di Kementan. Serta satu unit mobil merek Audi A6.

Meskipun sudah melakukan penggeledahan di banyak tempat, hingga Kamis (5/10/2023), KPK masih belum mengumumkan secara resmi soal status Syahrul. Justru, informasi Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka keluar dari mulut Menko Polhukam Mahfud MD, 1 hari sebelum Syahrul kembali ke Tanah Air.

KPK menyebut, dalam perkara korupsi di Kementan ada tiga kluster dugaan korupsi yang dipetakan. Kluster itu mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. Di tengah penyidikannya, muncul dugaan bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan agar perkaranya dihentikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.