Dark/Light Mode

Pelapor Kasus Korupsi Nyaris Mendekam Di Jeruji Besi, Nurhayati Bertemu Mahfud

Minggu, 8 Oktober 2023 13:53 WIB
Nurhayati menemui Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri undangan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia IKA-UII Cirebon Raya yang digelar di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/10). Foto: Istimewa
Nurhayati menemui Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri undangan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia IKA-UII Cirebon Raya yang digelar di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/10). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih ingat kasus Nurhayati? Seorang Kepala Urusan Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang sempat jadi tersangka dan nyaris masuk penjara lantaran melaporkan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desanya.

Namun kasus Nurhayati akhirnya dihentikan, usai Nurhayati mengirimkan surat untuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga : Bongkar Korupsi di Kementan, KPK Di-Back Up Mahfud

Satu setengah tahun kasus itu berlalu, Nurhayati akhirnya bisa menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menemui Mahfud saat menghadiri undangan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Cirebon Raya yang digelar di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/10).

"Ahamdulillah terima kasih sebelumnya bapak, karena berkat pak Mahfud kasus saya selesai diberhentikan, mungkin Allah mengirim Pak Mahfud untuk bantu saya," ujar Nurhayati kepada Mahfud MD.

Baca juga : Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tersangkakan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas

Labih jauh Nurhayati bercerita, sejak kasusnya dihentikan dan dinyatakan bebas dari status tersangka, ia mengaku belum sempat bertemu langsung dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD.

Mendengar kabar Mahfud hadir dalam acara bersama IKA UII Cirebon Raya, Nurhayati datang bersama keluarga dan meminta waktu bertemu Mahfud MD. "Saya percaya masih ada orang baik seperti Pak Mahfud, terima kasih Pak untuk saya dan keluarga, terima kasih yang sebesar-besarnya," tambah Nurhayati sembari berharap kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca juga : DPR Besarkan Hati Zulhas

Sejak kasusnya dihentikan, Nurhayati kini kembali aktif di kantor desa, meski bukan lagi sebagai Kepala Urusan Keuangan. "Alhamdulilah sampai dengan sekarang, saya masih aktif di desa walau pun dengan jabatan yang berbeda," pungkas Nurhayati.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.