Dark/Light Mode

KPK Sebut Ada Pihak Yang Mau Musnahkan Dokumen Aliran Duit Korupsi Di Kementan

Sabtu, 30 September 2023 14:30 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada dokumen yang diduga hendak dimusnahkan saat tim penyidik menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023).

"Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (30/9/2023).

"Beberapa dokumen tersebut diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.

Baca juga : Alfamart Ada Di GrabMart, Mudahkan Konsumen Belanja Di Satu Aplikasi

KPK pun mengingatkan pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak menghalangi maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK.

"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tegas Ali.

Diingatkannya, diperlukan sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini.

Baca juga : PUPR Kebut Pembangunan Rumah Jabatan Menteri Di IKN

"Masyarakat dapat berperan aktif untuk turut menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik," ajak Ali.

Sebelumnya, saat menggeledah Kementan, KPK menemukan dan mengamankan bukti, antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini.

Berikutnya, kata Ali, tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan.

Baca juga : PUPR Kebut Pembangunan Jalan Ruas Tol Di IKN

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.