Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menko Polhukam Segera Kirim Tim
Amnesty International Indonesia Kecam Intimidasi Terhadap Ketua BEM UI
Jumat, 10 November 2023 21:44 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal mengirim tim untuk mendalami dugaan intimidasi yang diterima Melki Sedek Huang dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kita lihat, kita pastikan dulu. Karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh. Tapi kalau betul-betul polisi, nanti kita tangani," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (09/11/2023).
Baca juga : Mahfud Mau Kirim Tim Dalami Dugaan Intimidasi Ke Ketua BEM UI
Ditegaskan Mahfud, jika yang diduga mengintimidasi Melki dan keluarganya adalah oknum aparat kepolisian, ini jelas telah melanggar konstitusi. Sebab, penyampaian pendapat yang dilakukan Melki soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia Capres-Cawapres jelas dilindungi undang-undang.
"Apalagi yang diteror keluarga dia, orang tuanya yang ada di desa. Itu tidak boleh. Jelas pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di NKRI yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu. Baik Melki maupun orang tuanya harus dilindungi," tekan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca juga : Segera Dikirim Pekan Ini, Indonesia Utamakan Bantuan Untuk Gaza
Diingatkan Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar aparat TNI dan Polri bersikap netral dalam menghadapi peristiwa politik, khususnya seputar Pemilu 2024.
Instruksi itu, telah ditindaklanjuti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Anugerah Kebudayaan Indonesia 2023, Bentuk Apresiasi Terhadap Perawat Harmoni
"Jadi, untuk mendalaminya, sekali lagi saya akan mengirim tim ke sana. Karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, data Amnesty International Indonesia per Oktober 2023 mencatat bahwa sejak awal tahun ini terdapat sedikitnya 78 kasus serangan fisik terhadap pembela HAM dengan setidaknya 226 korban. Serangan ini meliputi intimidasi dan serangan fisik, pelaporan kepada polisi, percobaan pembunuhan, kriminalisasi, penangkapan, dan serangan terhadap lembaga pembela HAM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya