Dark/Light Mode

Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Netralitas Di Pemilu 2024

Sabtu, 11 November 2023 20:49 WIB
Ilustrasi Pengamanan. (Antara)
Ilustrasi Pengamanan. (Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh personel kepolisian diingatkan untuk menjaga sikap netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Merujuk juga pada STR Netralitas Polri, maka pimpinan dan seluruh anggota Polri harus patuh pada aturan tentang netralitas Polri. Jika ada yang berani melanggar, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, pada Sabtu (11/11/2023).

Poengky meminta, masyarakat juga turut aktif melakukan pengawasan jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah kepada sikap ketidaknetralan tersebut.

Aduan tersebut, lanjut Poengky, bisa disampakan kepada pengawas internal dalam hal ini Propam atau pengawas eksternal yakni Kompolnas.

Baca juga : TPN Ganjar Mahfud Ingatkan Semua Pihak Jaga Iklim Demokrasi

"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan ketidaknetralan anggota, silahkan lapor ke Propam selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas eksternal," katanya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.

Menurutnya, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait, maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.

"Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024, sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran," kata Sugeng Teguh, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga : Pengamat: Biar Legitimasi Kuat, Aparat Harus Jaga Netralitas Di Pemilu 2024

Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu, tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.

"Menurut saya, klarifikasi atau dialog terkait kedatangan itu untuk apa, bisa saja itu untuk silaturahmi. Datang berkunjung kan boleh-boleh saja," tambahnya.

Sugeng juga menyarankan agar pihak terkait yang dikunjungi anggota polisi tersebut tidak perlu dibawa dengan perasaan.

"Jadi kalo ada anggota polisi datang ke kantor partai menurut saya tak perlu baper ya. Diajak dialog ya, kalau sekadar ngobrol tanya nama, dari mana, kerja apa, biasa saja," ujarnya.

Baca juga : Jarnas 98: Jangan Naikkan Popularitas Dengan Narasi Konyol

"Kecuali kalau ada dalam pernyataan tersebut dilakukan pendataan. Makanya ditanya ngobrol-ngobrol itu sebagai satu komunikasi yang sifatnya sosial atau pendataan," kata dia.

Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

Hal itu untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.

“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, dikutip Kamis (5/10/2023).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.