Dark/Light Mode

KPK Pastikan Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Di Kementan

Jumat, 17 November 2023 21:04 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pemberitaan maupun kabar yang menyebut komisi antirasuah tengah mengusut, menyelidiki, dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Laporan dugaan tipikor pengadaan sapi di Kementan masih dalam telaah. Belum ada proses penyelidikan," tegas Nurul Ghufron, Jumat (17/11/2023).

Ghufron menjelaskan, kasus itu masuk kategori pengusutan jika sudah masuk tahap penyelidikan. Laporan tidak masuk hitungan, sebab masih harus melewati proses panjang.

Baca juga : Mentan Tingkatkan Produksi Padi Dan Jagung Di Kalsel

"Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebut sebagai kasus yang sedang dilidik KPK," tutur Ghufron.

Dia juga membantah tengah mengusut keterlibatan pihak tertentu dalam laporan tersebut. Identitas yang beredar, dipastikan sesat.

"Sehingga nama dan inisial yang anda sebutkan itu masih sangat sumir," ucap Ghufron.

Baca juga : Kedepankan Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina dengan Tepat

Karena itu, Ghufron juga meminta pembuat kabar maupun berita soal pengusutan pengadaan sapi itu tidak melebihkan tulisannya.

"Saya mengimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani," tegas Ghufron.

Tahapan laporan merupakan proses saat KPK melakukan verifikasi atas bahan dari pelapor. KPK juga mendalami tupoksi instansinya dalam telaahan itu.

Baca juga : Ngakunya Ditanya Soal Pengawasan, Percaya?

"Karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak," tandas Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.