Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Kasus Suap Proyek Basarnas
Penyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi
Selasa, 21 November 2023 07:30 WIB
![Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas Mulsunadi Gunawan (kiri), Roni Aidi (tengah) dan Marilya (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Foto: Antara) Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas Mulsunadi Gunawan (kiri), Roni Aidi (tengah) dan Marilya (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Foto: Antara)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam sidang perkara suap proyek Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kesaksian penyidik Aldo Wardana dan M Zainuddin membongkar kebohongan pejabat Basarnas yang mengaku Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka direkayasa.
Kedua saksi verbalisan itu menandaskan tidak pernah mengarahkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana (Ditsarpras) Basarnas, Aditya Dwi Setiarto; dan Anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kelly Yulianto, saat pemeriksaan di KPK.
Awalnya, jaksa menanyakan mekanisme pemeriksaan para saksi. Apakah penyidik telah menyiapkan pertanyaan kepada saksi. Aldo mengaku ada poin-poin pertanyaan yang memang sudah dipersiapkan. Ada juga yang mengalir pada saat pemeriksaan.
“Apakah Saudara sebelumnya telah mempelajari materi apa yang semestinya akan Saudara tanyakan kepada Pak Kelly?” tanya jaksa pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.
“Oh, pasti. Misalnya dengan Pak Kelly waktu itu fokus kami adalah bagaimana proses pengadaan dari setiap pengadaan yang dilaksanakan,” papar Aldo.
Baca juga : KPK Bidik Korporasi Nih
Jaksa lantas menanyakan, apakah ada upaya penyidik mengarahkan jawaban Kelly. “Tidak ada,” jawab Aldo.
“Jadi Saudara bertanya dijawab oleh saksi ya, tidak diarahkan, tidak didiktekan, seperti itu ya?” lanjut jaksa.
Aldo mengutarakan, pernah mengingatkan kepada saksi bila keterangannya tidak sesuai fakta atau bertentangan dengan saksi lain. “Apa nanti finalnya saksi mengatakan seperti apa, ya kami sampaikan apa adanya di-BAP,” ujarnya.
Baca juga : Besok, KPK Undang Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri
Jaksa menanyakan apakah saksi terlihat tegang atau ketakutan saat diperiksa. “Saksi datang ada yang wajahnya sudah tegang, bukan karena kami. Justru kalau ada saksi-saksi seperti itu bagaimana caranya memberikan situasi yang menenangkan buat saksi,” jelas Aldo.
Jaksa kemudian menanyakan BAP nomor 10 yang dibantah saksi Kelly. Pada poin ini Aldo menanyakan kepada Kelly apakah mengetahui adanya pengaturan atau pengondisian pelaksanaan tender untuk memenangkan penyedia tertentu di Direktorat Sarana dan Prasarana (Ditsarpras) Basarnas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya