Dark/Light Mode

Soal Putusan MKMK

Bamsoet: Tak Elok Komentari Sesama Lembaga Tinggi Negara

Rabu, 8 November 2023 20:10 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat peresmian Law Firm BS Partners di Black Stone Garage Lantai 3, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Rabu (08/11/2023). Foto: Istimewa
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat peresmian Law Firm BS Partners di Black Stone Garage Lantai 3, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Rabu (08/11/2023). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo enggan mengomentari lebih jauh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait diberhentikanya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Puas atau tidak puas atas putusan tersebut, Bamsoet menyerahkan penilaian kepada publik.

Baca juga : MUI Nilai Putusan MKMK Penuhi Tuntutan Perasaan Publik

"Dalam menghadapi keputusan dari MKMK pemberhentian Ketua MK Anwar Usman, kembali lagi diserahkan kepada pengambil keputusan dan kepada publik untuk menilai," ujar Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan di sela kegiatan acara peresmian Law Firm BS & Partners di Black Stone Garage Lantai 3, Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Rabu (08/11/2023).

Bamsoet juga menyebutkan, tak elok jika sesama lembaga tinggi mengomentari putusan yang telah dibuat. "Saya tidak bisa komentar, tak elok," tegasnya.

Baca juga : Terima Pengurus KUKMI, Bamsoet Dorong Peningkatan Pemberdayaan UMKM

Sementara itu, diterangkan Bamsoet, pendirian Law Firm BS & Partners bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum.

"Bagi masyarakat membutuhkan konsultasi hukum, pembelaan hukum, yang kita tahu pendampingan hukum sangat mahal sehingga tidak terjangkau. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum kita gratiskan," tambahnya.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Golkar Siap Lanjutkan Pembangunan Nasional

Selama menjabat menjadi anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPR, dan Ketua MPR ini, ada banyak laporan masyarakat terhadap masalah problem pertanahan, mafia tanah, mafia perbankan, mafia keuangan, dan hal-hal lainnya seperti kredit macet, hingga persoalan debt collector.

"Sehingga law firm ini diharap membantu masyarakat yang menginginkan bantuan hukum tanpa dikenakan biaya," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.