Dark/Light Mode

KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Kementan: Pemerasan, Sapi, Dan Holtikultura

Selasa, 28 November 2023 00:59 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada (dugaan korupsi pengadaan) sapi, hortikultura, dan pemerasan,” ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Saat ini, baru kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan dengan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sementara dugaan korupsi pengadaan sapi, baru saja diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

Baca juga : PB HMI MPO: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur

“Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” tuturnya.

Alex mengungkapkan, tiga klaster dugaan korupsi di Kementan ini telah dilaporkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sejak 2020.

Pada tahun 2021, menurut Alex, pimpinan KPK sudah memberikan surat disposisi ke bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Namun rupanya, disposisi itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga : LDKPI: Bantuan Ke Palestina Komitmen Pemerintah Atas Bencana Kemanusiaan

“Ternyata itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan (buat) sprinlidik,” sesal Alex.

Menurut Alex, belajar dari mandeknya laporan itu, pihaknya akan memperbaiki pengawasan atau monitoring, yang diakuinya menjadi titik rawan dalam penanganan perkara di KPK.

“Artinya apa? Dari tahun 2020 sampai 2023, tiga tahun (mandek). Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak,” terang Alex.

KPK punya alat yang disebut “Sinergi”. Namun, kata Alex, sampai sekarang alat itu belum dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Sahroni Minta Firli Lepas Jabatan Ketua KPK

“Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” ungkapnya.

Pimpinan KPK sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard agar pimpinan bisa memonitor, apakah disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan, bisa dimonitor.

Sementara Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020," tegas Nawawi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.