Dark/Light Mode

Ributin Status TSK Wamenkumham

Benny Mau Usir Eddy Hiariej, Habiburokhman Langsung Tolak

Selasa, 21 November 2023 21:02 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempersoalkan kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11). Pasalnya, Eddy Hiariej tengah menyandang status tersangka dari KPK.

Dalam rapat itu, Eddy hadir mendampingi Menkumham Yasonna H Laoly. Rapat membahas agenda Optimalisasi Peran dan Fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Baca juga : Libur Panjang, ASN Kemenkumham Diminta Jaga Diri Dan Lingkungan

Dalam pengantarnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa saat ini Indonesia memasuki tahun politik. Pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan. Dalam menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan menjunjung tinggi HAM, Kemenkumham mempunyai tanggung jawab untuk membantu dan menciptakan pelaksanaan Pemilu yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
 
Usai memberikan pengantar rapat, Habib mempersilakan Yasonna menyampaikan paparan sesuai agenda rapat. Namun, saat Yasonna baru mengucapkan beberapa kata, Benny K Harman langsung interupsi.

Politisi senior Demokrat ini mempersoalkan status Eddy yang sudah menjadi tersangka di KPK. “Apa ada yang tidak tahu status beliau ini, yang oleh semua pihak diketahui bahwa status beliau, Wamenkumham, ini TSK (tersangka)," ucapnya.

Baca juga : Kanwil Kemenkumham Banten Ajak Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Kata Benny, kehadiran Eddy dikhawatirkan berpotensi membuat keputusan yang diambil dalam rapat kerja bermasalah hukum. "Saya rasa supaya Raker kita ini tidak cacat, istilahnya, kalau bisa sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan Komisi III, terlebih dahulu Wamenkumham menjelaskan statusnya," ujarnya. 

Tak sampai di situ, Benny kemudian mengusir Eddy. Dia beralasan, demi menjaga kewibawaan DPR dan Pemerintah. "Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Kami mohon, ada clearance (izin tidak mengikuti rapat kerja DPR) dululah soal itu," tambahnya.

Baca juga : Tetap Sehat Saat Berpuasa, Helix Luncurkan Layanan Helix Care

Eddy, yang duduk disamping Yasonna, hanya senyum-senyum saat status tersangkanya dipersoalkan Benny. Eddy tetap duduk di kursinya.

Permintaan Benny ini ditolak Habib. Alasannya, usulan tersebut tidak relevan dengan agenda rapat. "Jadi kita lanjut pak Menkumham," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, kemudian mempersilakan Yasonna memaparkan materi rapat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.