Dark/Light Mode

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Kendalikan Lingkungan

Selasa, 28 November 2023 20:53 WIB
Focus group discussion tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung belum lama ini. Foto: Istimewa
Focus group discussion tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bagi Nelayan Bitung belum lama ini. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Ady Candra optimistis pelaksanaan penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan secara penuh. Kebijakan ini tentu akan mengubah pola kerja di lapangan karena itu diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sugandhi khawatir, pemberlakuan PIT justru membahayakan keberlanjutan usaha perikanan. Sebab saat ini pasokan bongkar dan ekspor mulai menurun karena diterapkannya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Seharusnya kita memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, hal ini agar persebaran kapal yang merata," pungkas Hendra.

"Sehingga data pasca produksi diterapkan terlebih dahulu dibandingkan penerapan kuota agar tidak memberatkan nelayan," ucapnya.

Baca juga : Lestari Ajak Wujudkan Lingkungan Keluarga Ramah Anak

Menurut Hendra, ketentuan penangkapan ikan terukur harus dijelaskan lebih lanjut dalam aturan teknisnya. Misalnya saja tentang kuota yang diperbolehkan.

Dia merasa ada perbedaan antara apa yang disosialiasikan kepada pengusaha dengan ketetapan pada PP Nomor 11 Tahun 2023. "Jangan sampai kontraproduktif," kata Hendra.

Sebagai informasi, kebijakan perikanan yang dijalankan selama periode 2014-2023 dinilai membuat kinerja industri perikanan menurun secara signifikan. Penurunan ini, terjadi karena tata kelola perikanan yang tidak efektif dan efisien sehingga tingkat keberlanjutan perikanan tidak seimbang antara ekologi dan ekonomi. Gejala itu paling tidak terjadi di Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut Walikota Bitung, Maurits Mantiri, pada 2014 produksi ikan olahan kaleng mencapai 70 ton perhari. Namun saat ini, tingkat produksi hanya berkisar antara 20-40 ton saja. "Ini penurunan yang sangat jauh dan mengakibatkan 14 ribu pekerja dirumahkan," kata Maurits.

Baca juga : Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

"Bagaimana jalan keluar yang akan diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kondisi perikanan di Bitung dapat membaik?" lanjutnya.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Tienneke Adam menyampaikan, Bitung adalah kota pelabuhan yang memiliki banyak industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun pasca-tangkap.

"Pengolahan ikan yang dimiliki sebanyak 111 unit yang terdiri dari processing untuk produk kaleng, frozen tuna, fresh, dan smoke fish," ujar Tienneke.

Dengan potensi ini, Bitung berpeluang untuk menguasai perikanan dunia. Secara geografis, kata Tienneke, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis untuk mengekspor produk perikanan ke Cina, Korea, Jepang, dan negara-negara lain. Karena itu, perlu ada kebijakan baru yang mendukung produksi olahan perikanan.

Baca juga : IKN Cetak Petani Modern Dan Ramah Lingkungan

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) secara bertahap mulai menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Kuota ini ditentukan berdasarkan potensi sumber daya ikan dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan.

Kuota ini juga sangat mempertimbangkan pemanfaatan sumber daya ikan. Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 11 Tahun 2023. Sebelum aturan ini dijalankan secara penuh, KKP berupaya mensosialisasikan lewat focus group discussion (FGD).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.