Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Ketahanan Pangan
IKN Cetak Petani Modern Dan Ramah Lingkungan
Senin, 27 November 2023 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara memastikan pertanian tetap ada di IKN. Untuk itu, para petani di sana bakal mendapat tantangan bagaimana memenuhi kebutuhan pangan yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Kepala Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, para petani di IKN bertani secara intensif dengan pertanian ramah lingkungan dan menggunakan pupuk organik serta pupuk kimia yang terukur.
“Petani IKN juga akan memanfaatkan maksimal lahan, ruang, air, untuk mendapatkan hasil maksimal,” kata Myrna di Gelora Pemuda Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (26/11/2023).
Baca juga : Bidang V OASE KIM Gelar Bimtek Urban Farming
Untuk food systems, kata dia, seperti yang menjadi arahan dalam perincian rencana induk, akan menghasilkan pangan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkualitas.
“Termasuk dari sisi protein. Misalnya, lebih banyak dikembangkan pada protein-protein nabati,” ujar Myrna.
Dalam kesempatan itu ditampilkan teknologi, alat dan mesin pertanian, benih dan bibit, pupuk, hasil-hasil pertanian, produk olahan hasil pertanian, hingga kredit perbankan untuk usaha pertanian.
Baca juga : Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persija Perkuat Fisik Dan Asah Taktikal
Menurut Myrna, produksi pangan yang lebih ramah lingkungan perlu ditunjang melalui transformasi pada sektor pertanian di IKN untuk menjadi climate smart agriculture. Hal tersebut prosesnya sudah dimulai oleh OIKN saat ini.
“Kita ingin menciptakan generasi yang lebih sehat dan diawali dari konsumsi. Hal yang diperhatikan, yakni bagaimana kualitas dan ketersediaan pangan yang ramah lingkungan menjadi strategi penting dalam sektor agrikultur di IKN,” katanya.
Myrna mengatakan, sektor pertanian IKN harus menjadi model pertanian yang terbaik dalam pemenuhan pangan berkualitas bagi masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan ekologi.
Baca juga : KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK Yang Sah Dan Mengikat
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata akan diungkit dengan pembangunan IKN sebagai super hub ekonomi.
Hal ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya transformasi ekonomi di IKN dan Provinsi Kalimantan Timur, serta daerah mitra di Pulau Kalimantan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya