Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geledah Kantor BBPJN Kaltim, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai
Kamis, 30 November 2023 11:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di wilayah Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (28/11/2023) dan Rabu (29/11/2023).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kaltim tahun 2023, yang menjerat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kaltim Rahmat Fadjar.
“Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01, Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (30/11/2023).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan beberapa bukti.
Baca juga : KPK Tetapkan Kasatker BBPJN Kaltim Tersangka Suap Proyek Pembangunan Jalan
"Antara lain, bukti elektronik, beberapa dokumen, hingga uang tunai,” ungkapnya.
“Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” imbuh Ali.
KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kaltim tahun 2023.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan alias OTT yang digelar komisi antirasuah pada Kamis (23/11/2023).
Baca juga : Yang Di-OTT KPK Pejabat BBPJN Kaltim, Terkait Proyek Pembangunan Jalan
Selain Kasatker BBPJN Rahmat Fadjar, empat tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Timur, Riado Sinaga.
Lalu, Direktur CV Bajasari Nono Mulyatno, pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis, dan staf PT FPL yang juga menantu Ramis, Hendra Sugiarto.
KPK menyebut, Rahmat dan Riado diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nanang, Hendra dan Nono.
Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Baca juga : OTT Kaltim, KPK Amankan 11 Orang, 7 Di Antaranya Pemberi Suap
Di antaranya peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya