Dark/Light Mode

Spanduk Kecaman untuk Ade Armando Bertebaran di Jakarta

Selasa, 5 Desember 2023 14:51 WIB
Spanduk keceman untuk Ade Armando. (Foto: Istimewa)
Spanduk keceman untuk Ade Armando. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komentar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, tentang adanya politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menuai kecaman. Bukan hanya elite, kemacaman juga dibuat oleh pihak yang menyebutnya sebagai masyarakat Yogyakarta yang tinggal di Jakarta. Mereka membuat spanduk kecaman, yang dipasang di beberapa titik di Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (5/12).

Dalam spanduk itu ada tulisan bahwa pernyataan Ade Armando bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Keistimewaan Yogyakarta. Ade Armando juga disebut tidak menghargai sejarah kemerdekaan.

Dalam spanduk juga dipasang foto Ade Armando yang dicoret silang warna merah. Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, ikut kena getah, karena Ade dianggap sebagai bagian Tim Sukses Ketua Umum Partai Gerindra itu di Pilpres 2024.

Baca juga : Rayakan 25 Tahun, Uni-Charm Indonesia Pertahankan No.1 di 3 Kategori Utama

Spanduk itu di antaranya terpasang di depan Starbucks Megaria, Jakarta Pusat; di depan Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata, Senen, Jakarta Pusat; dan depan Toko Buku Immanuel, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ade Armando menyinggung Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti dalam cuitan dan videonya di X (dulu Twitter), Minggu (3/12). Saat itu, dia menyoroti aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan BEM Universitas Gadjah Mada, yang sempat digelar di Yogyakarta.

PSI pun menyesalkan tindakan Ade terkait dengan pernyataan soal politik dinasti di DIY. PSI telah memberikan teguran keras pada kadernya tersebut. “Sudah kami berikan teguran keras,” kata Dewan Pembina PSI Grace Natalie, di Jember, Senin (4/12) malam. 

Baca juga : Relawan ABJ Yakin Kemenangan Prabowo-Gibran Di Jateng Dan Yogyakarta

Sadar cuitan dan videonya memicu kegaduhan, Ade Armando kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui video yang diunggah di akun X-nya, Senin (4/12). "Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, keistimewaan DIY sudah tertuang dalam UUD 1945. Dia menyatakan, Ade boleh saja berkomentar, tapi harus mengacu pada UUD 1945.

"Komentar boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY. Sehingga bunyi Undang-Undang Keistimewaan itu mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," jelas Sultan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.