Dark/Light Mode

KPPOD: Empat Strategi Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Rabu, 6 Desember 2023 18:14 WIB
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Arman Suparman kanan dan Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) Hary Febriansyah (tengah). (IST)
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Arman Suparman kanan dan Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) Hary Febriansyah (tengah). (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya, masih perlu diperbaiki lagi.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan SPBE di Indonesia cukup positif.

Meski begitu, Arman menilai masih ada kekurangan yang harus dibenahi. Terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Arman menjelaskan, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Ganjar Dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren

"Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Selain itu lanjut Arman, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna.

Kemudian kata dia, adanya platform digital. Harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola Pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.

Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat juga bisa berjalan dengan akuntabel.

Baca juga : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Solusi Percepat Pelayanan Publik

"Maksudnya adalah, dengan platform digital, kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T (Tertingga, Terpencil, Terdepan)," kata Arman.

Menurut Arman, kekurangan terakhir yang juga wajib dibenahi adalah soal daya saing. Karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah.

"Penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan," kata Arman.

Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) Hary Febriansyah mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 terkait dengan SPBE, untuk menjadi payung hukum bagi Pemerintahan.

Baca juga : Pemanfaatan Energi Terbarukan, Investor Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik

"Agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital. Sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.