Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mantan Wamenkumham Limbung Jelang Pemeriksaan KPK
Pengacara: Mungkin Stres
Jumat, 8 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Eddy Diberhentikan
Sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy menyampaikan surat pengunduran diri dari Wamenkumham.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat pengunduran diri sudah diterima Presiden Joko Widodo pada Kamis siang, 7 Desember 2023.
Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej
“Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” kata Ari lewat pesan singkat.
Ia menjelaskan, Eddy menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, 4 Desember 2023. Lantaran Presiden Joko Widodo tengah melakukan kunjungan kerja ke daerah, surat baru diterima pada Kamis, 7 Desember 2023
“Surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden (Kamis) siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” ujar Ari.
Baca juga : Ngaku Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
Perkara yang menjerat Eddy bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Sugeng mengutarakan, Eddy diduga melakukan pemerasan terhadap Helmut. Eddy meminta dua asisten pribadinya, YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika Mulyadi) agar menjadi komisaris PT CLM. Permintaan itu disampaikan dalam komunikasi antara Eddy dengan Helmut .
Helmut menyanggupi permintaan itu, yang kemudian dibuktikan dengan penerbitan akta notaris, yang memuat nama YAR sebagai komisaris PT CLM. Menurut Sugeng, permintaan Eddy ini adalah satu dari tiga peristiwa perkara pidana yang diadukannya ke lembaga antirasuah tersebut.
Dua peristiwa lainnya adalah pemberian uang sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan Helmut untuk dua tujuan. Pertama, pada Mei 2022, uang dikirimkan Helmut ke rekening bank atas nama YAR dengan jumlah Rp 4 miliar dalam dua kali pengiriman. Masing-masing Rp 2 miliar. Tujuan pemberian uang ini lantaran Helmut ingin meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Pada praktiknya, Helmut diarahkan agar berhubungan dengan YAR.
Baca juga : Ganjar Dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren
Kedua, uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) diserahkan langsung Helmut secara tunai pada Agustus 2022. Sugeng mengungkapkan, kala itu Helmut langsung datang ke kantor YAR. “Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH, Agustus,” beber Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, penyerahan uang itu lantaran Helmut meminta bantuan kepada Eddy, agar badan hukum PT CLM disahkan Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 8/12/2023 dengan judul Mantan Wamenkumham Limbung Jelang Pemeriksaan KPK, Pengacara: Mungkin Stres
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya