Dark/Light Mode

Tersangkakan Eks Bupati Seruyan, KPK Sudah Buka Penyelidikan Sejak 2017

Senin, 14 Oktober 2019 20:35 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menetapkan eks Bupati Seruyan, Darwan Ali, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012. KPK rupanya sudah lama membuka penyelidikan kasus ini. Yakni, sejak Januari 2017. 

"KPK melakukan penyelidikan secara cermat dan hati-hati sejak Januari 2017, dan sebagaimana diatur pada Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan diputuskan perkara ini ditingkatkan ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/10). 

Baca juga : Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

Sejak penyidikan dimulai, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dari berbagai unsur. Di antaranya, sejumlah Kepala Dinas, mantan Direktur Utama PT Yala Persada Angkasa, panitia pengadaan proyek, pihak Inspektorat Kabupaten Seruyan, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, dan swasta. 

Selain itu telah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Darwan di Tebet, Jakarta Selatan. "Tim menyita beberapa dokumen terkait perkara," imbuh Febri. 

Baca juga : Agar Tembakau Petani Diserap Habis, Bupati Temanggung Surati Gudang Garam dan Djarum

KPK juga  telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Darwan. Selain Darwan, Direktur PT Swa Karya Jaya (SKJ), Tju Miming Aprilyanto. Keduanya dicegah selama 6 bulan terhitung 15 agustus 2019 sampai 15 Februari 2020. 

KPK menyesalkan tindakan Darwan. "Korupsi yang terjadi pada proyek infrastruktur fisik yang diharapkan dapat bermanfaat bagi publik tentu saja sangat mengecewakan kita," sesalnya. 

Baca juga : Kasus Suap Impor Ikan, KPK Cegah Dua Pihak Swasta

KPK melihat, masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut. Padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya. "Sebagai sebuah pelabuhan, idealnya lokasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.