Dark/Light Mode

Tim Hukum AMIN Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas Di Pilpres 2024

Jumat, 29 Desember 2023 07:45 WIB
Jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Foto: Ist) 
Jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Foto: Ist) 

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024) masih dibayangi persoalan yang menjadi pertaruhan bagi integritas dan legitimasi dari pemimpin yang kelak dilahirkan. Yang paling krusial dan harus menjadi perhatian adalah netralitas dan profesionalitas para penyelenggara maupun aparatur negara.

"Semua pihak mesti memposisikan Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk membuat perubahan di tengah menurunnya Indeks Demokrasi dan Indeks Negara Hukum. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi kita mengalami penurunan empat poin, terburuk sepanjang sejarah reformasi," kata Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Kamis (28/12/2023). 

Lebih lanjut Ari mengatakan, ada beberapa hal mendasar yang menjadi pertanyaan pihaknya terkait independensi penyelenggara pemilu.

Ari mengungkapkan, THN AMIN beberapa kali melaporkan salah satu Cawapres ke Baswaslu. Pertama, laporan terkait acara Silaturrahmi Nasional Forum Desa Bersatu di Jakarta. 

“Bawaslu RI tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan telah disertai bukti yang lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional,” kata Ari. 

Anehnya, lanjut Ari, Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta berbeda sikap terkait acara forum silaturahmi asosiasi aparat desa. Bawaslu DKI memproses dugaan pelanggaran ini, dan menyatakan bahwa aparatur desa yang hadir dalam acara tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu dan dilakukan teguran. 

Gibran, ungkap Ari juga dilaporkan ke Bawaslu terkait aksinya membagi-bagikan susu kemasan kepada masyarakat di Car Free Day (CFD), Jalan Thamrin, Jakarta pada 3 Desember lalu. Kegiatan tersebut diduga  bagian dari pelanggaran administrasi pemilu, sebab CFD dilarang sebagai arena kampanye sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

Baca juga : Deklarasi Di GBK, GMNI Resmi Dukung Ganjar Pranowo Di Pilpres 2024

“Namun, terhadap laporan tersebut, Bawaslu tidak menindaklanjuti, tanpa disertai alasan,” kata advokat senior itu.

THN AMIN, Ari melanjutkan, juga melaporkan kampanye di tempat pendidikan, yakni di salah satu Pondok Pesantren di Jakarta Selatan, pada 10 Desember lalu.

“Kegiatan tersebut tidak hanya melanggar UU Pemilu, tapi juga melanggaran UU Perlindungan Anak,” kata Doktor ilmu hukum ini.

THN AMIN juga menyoroti kasus Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan yang sudah melakukan pemungutan suara sebelum jadwal resmi sesuai ketentuan perundangan. PPLN berdalih kalau tidak segera menggelar pemilihan, maka pengiriman surat suara tidak dapat dilakukan. Sebab ada perayaan tahun baru China. Ketua KPU menyatakan bahwa kejadian ini bentuk ketidakcermatan PPLN Taiwan dan tidak akan menghitung semua surat suara yang telah dicoblos. 

“Kejadian ini bentuk ketidakprofesionalan KPU, karena itu Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya semua surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya,” kata Ari.

THN AMIN juga menyoroti banyaknya pencabutan izin kegiatan Capres Anies Baswedan yang dilakukan mendadak. Di antaranya, pencabutan izin acara silaturrami akbar Anies Baswedan dan partai Nasdem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh. Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies.  

Terbaru, pencabutan izin acara “Desak Anies” di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat). Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food Court.

Baca juga : Timnas AMIN Aktivasi Posko Pemenangan Di Pelosok Klaten

“Kami menuntut aparatur Negara untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta meninggalkan praktik-praktik politik intimidatif dan tidak etis,” kata Ari.

THN AMIN meminta kepada penyelenggara Pemilu : KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) melaksanakan tugas secara netral, imparsial, dan profesional demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas. Meminta kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar dapat bekerja lebih profesional. 

“Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” pungkas Ari.

Selain itu juga meminta pihak DPR memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar dapat bekerja lebih profesional.

"Kami juga menuntut kepada aparatur negara untuk menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pemilu, serta meninggalkan praktik-praktik politik intimidatif dan tidak etis," tegas Ari dalam Konferensi pers yang dihadiri mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Muhammad Syaugi.

Selain itu, Ari juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Captain Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengatakan pihaknya menaruh perhatian besar agar Pilpres 2024 berjalan fair dan tidak diciderai oleh berbagai laku kecurangan yang mengancam integritas pilpres. 

Baca juga : Kaesang Minta Dukungan Warga Palangka Raya Untuk Gibran Di Pilpres 2024

"Di sinilah letak pentingnya Tim Hukum Nasional AMIN yang dipimpin Bapak Ari Yusuf Amir," ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan THN AMIN tidak mudah dan bahkan menghadapi banyak tantangan besar dalam mengawal Pilpres 2024. Bukan hanya menghadapi maraknya kecurangan dan intimidasi, tetapi juga potensi sikap tidak profesional aparatur penyelenggara pemilu dan bahkan pemerintah di masing-masing tingkatan serta aparat penegak hukum.

Karena itu Timnas AMIN menyerukan semua pihak untuk menggalakkan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat dalam mengawal proses Pemilu. Pengawasan ini tidak hanya penting untuk mencegah kecurangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak politik setiap individu dihormati dan dilindungi.

"Kami percaya dengan bersama-sama, kita bisa menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama," tegas Syaugi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.