Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024
- Man. City Vs Man. United, The Citizens Mau Pecahkan Rekor
- Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
Duet Erick Thohir-Kejagung Bersih-Bersih BUMN Bakal Bikin Pejabat Jera Korupsi
Jumat, 6 Oktober 2023 14:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meyakini akan muncul efek jera usai Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN Erick Thohir, secara masif melakukan bersih-bersih terhadap BUMN.
Setelah Erick melapor, Kejagung menegaskan akan menjadikan kasus dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) yang dikelola empat perusahaan BUMN, sebagai prioritas yang akan mereka usut.
"Betul, saya meyakini akan muncul efek jera setelah laporan tersebut," kata Fickar, Jumat (6/10/2023).
Baca juga : Erick Gandeng Kejagung Bersih-Bersih BUMN, Al Washliyah: Sudah Lama Ditunggu
Fickar menjelaskan, dengan bersih-bersih BUMN ini, direksi ataupun manajemen perusahaan BUMN lainnya akan takut melakukan praktik korupsi.
Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak terjadi di perusahaan pelat merah lainnya.
Langkah Erick Thohir melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung sudah tepat.
Baca juga : Pakar Hukum: Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir Tepat
Sebelumnya, Erick yang berdasarkan sejumlah survei disebut sebagai cawapres terkuat ini, melaporkan empat perusahaan BUMN atas dugaan korupsi pengelolaan dapen ke Kejagung pada Selasa (3/10/2023).
Empat perusahaan itu adalah PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food.
Sebelum membuat laporan, Erick telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit pengelolaan dapen di empat perusahaan tersebut.
Baca juga : Erick Thohir: Penyeleweng Dana Pensiun BUMN Biadab, Harus Dihukum
Hasilnya, ada kerugian negara sebesar Rp 300 miliar. Kerja sama Erick Thohir dengan Kejagung dalam bersih-bersih BUMN, sejauh ini sudah membuahkan hasil positif.
Sejumlah kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah sudah berhasil diproses hukum. Mulai dari kasus Jiwasraya, ASABRI, Taspen, dan sebagainya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya