Dark/Light Mode

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Dan BPPD, KPK Sita Uang Asing Dan 3 Mobil

Rabu, 31 Januari 2024 13:56 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, di area pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024).

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Betul, sudah dilakukan penggeledahan,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, tim komisi antirasuah juga menggeledah kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dan rumah tersangka Siska Wati, Kepala sub Bagian BPPD.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, ditemukan serta diamankan bukti-bukti. Antara lain, berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik.

Baca juga : Sudah Tahap Final, Cukai Minuman Berpemanis Disahkan Tahun Ini

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Semua yang ditemukan pada proses penggeledahan tersebut segera disita sebagai barang bukti dan dianalisis.

“Serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tandas Ali.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Siska Wati.

KPK menduga, pemotongan uang ASN tersebut salah satunya untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca juga : Saudi Segera Buka Toko Minuman Beralkohol, Khusus Diplomat Asing Non Muslim

Besaran potongan yang diterima senilai 10 sampai dengan 30 persen, sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

KPK menduga, selama 2023 penerimaan dana insentif itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (25/1/2024).

KPK menyatakan sempat mencari Ahmad Muhdlor Ali, namun tidak menemukannya.

Akhirnya, dalam operasi senyap tersebut, KPK hanya mengamankan asisten pribadi (aspri) Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri dan kakak ipar Bupati Sidoarjo, Robith Fuadi. KPK pun memastikan akan segera memanggil Ahmad Muhdlor Ali.

Baca juga : Golkar Beri Sembako Korban Bencana Angin Puting Beliung Dan Erupsi Lewotobi

Ahmad Muhdlor Ali sendiri mengaku siap jika dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi itu.

Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum di KPK.

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Ahmad Muhdlor, Rabu (31/1/2024).

Dia mengaku telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.