Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Harusnya, KPK itu fokus nangkepin koruptor kakap, tapi kini lembaga antirasuah itu, justru sibuk bersihin dapur sendiri. Belum beres kasus pungli, KPK kembali jadi sorotan karena ada penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi Rp 3 miliar agar lolos dari jerat hukum.
Penyidik yang diduga melakukan pemerasan itu, berinisial TIN. Kasus ini sudah ada di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Albertina mengatakan, aduan tersebut telah diproses Dewas KPK sesuai Prosedur Operasional Baku (POB). Kemudian diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Sri Mulyani Geleng-geleng
Karena terdapat unsur pidana di balik aduan tersebut, perkara itu juga dilimpahkan ke Deputi Penindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. “Dengan tembusan ke pimpinan KPK,” sambung Albertina.
Menurut Albertina, aduan itu kini sudah diselidiki KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pihak teradu. Namun, dia meminta, perkembangan lebih lanjut terkait aduannya dikonfirmasi ke KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan, pihaknya sedang mengusut aduan yang dilimpahkan Dewas. Pahala menyebut, sedang menelusuri aliran uang penyidik sekaligus jaksa penuntut umum yang diduga meminta uang Rp 3 miliar.
Baca juga : Dalam Waktu Dekat, Pertemuan Mega-Prabowo Sulit Terwujud
“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Pahala, melalui keterangan tertulis, Jumat, (29/3/2024).
Pahala belum bisa merinci hasil pemeriksaan timnya. Sebab, pendalaman LHKPN ini dilakukan karena kabar pemerasan itu sudah masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Senin saya lihat detailnya,” tukasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri meminta publik menghormati proses yang sedang berlangsung, baik di Dewas, Penindakan, maupun Kedeputian Pencegahan KPK.
Baca juga : Kena Sanksi Etik Lagi, Anwar Usman Makin Tercoreng
“Dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” pinta Ali, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).
Meski begitu, Ali mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya. Dan, KPK berkomitmen untuk melakukan pendalaman demi memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Tak lupa, Jubir berlatar jaksa ini mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. "Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat,” pintanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya