Dark/Light Mode

KPK Sibuk Bersihin Dapur Sendiri

Sabtu, 30 Maret 2024 08:45 WIB
Anggota Dewas KPK, Alber­tina Ho. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Anggota Dewas KPK, Alber­tina Ho. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harusnya, KPK itu fokus nangkepin koruptor kakap, tapi kini lembaga antirasuah itu, justru sibuk bersihin dapur sendiri. Belum beres kasus pungli, KPK kembali jadi sorotan karena ada penyidik yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi Rp 3 miliar agar lolos dari jerat hukum.

Penyidik yang diduga melaku­kan pemerasan itu, berinisial TIN. Kasus ini sudah ada di Dewan Pen­gawas (Dewas) KPK. “Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud,” ujar Anggota Dewas KPK, Alber­tina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengatakan, aduan tersebut telah diproses Dewas KPK sesuai Prosedur Operasional Baku (POB). Kemudian diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Diminta Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Sri Mulyani Geleng-geleng

Karena terdapat unsur pidana di balik aduan tersebut, perkara itu juga dilimpahkan ke Deputi Penindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. “Dengan tembusan ke pimpinan KPK,” sam­bung Albertina.

Menurut Albertina, aduan itu kini sudah diselidiki KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pihak teradu. Namun, dia meminta, perkembangan lebih lanjut terkait aduannya dikonfirmasi ke KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan, pihaknya sedang mengusut aduan yang dilim­pahkan Dewas. Pahala menyebut, se­dang menelusuri aliran uang penyidik sekaligus jaksa penuntut umum yang diduga meminta uang Rp 3 miliar.

Baca juga : Dalam Waktu Dekat, Pertemuan Mega-Prabowo Sulit Terwujud

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Pahala, melalui keterangan tertu­lis, Jumat, (29/3/2024).

Pahala belum bisa merinci hasil pemeriksaan timnya. Sebab, pendalaman LHKPN ini dilakukan karena kabar pemerasan itu sudah masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Senin saya lihat detailnya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri meminta publik menghormati proses yang sedang berlangsung, baik di Dewas, Penindakan, maupun Kedeputian Pencegahan KPK.

Baca juga : Kena Sanksi Etik Lagi, Anwar Usman Makin Tercoreng

“Dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini si­fatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya,” pinta Ali, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).

Meski begitu, Ali mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya. Dan, KPK berkomitmen untuk melakukan pen­dalaman demi memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Tak lupa, Jubir berlatar jaksa ini mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. "Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat,” pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.