Dark/Light Mode

Sengketa Pilpres 2024 Tak Seseram 2019, Wapres: Panas Di MK, Sejuk Di Luar

Selasa, 2 April 2024 11:26 WIB
Wapres KH Maruf Amin saat memberikan tausiyah di acara buka puasa bersama wartawan di kediaman resminya, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: RM.id/BCG)
Wapres KH Maruf Amin saat memberikan tausiyah di acara buka puasa bersama wartawan di kediaman resminya, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: RM.id/BCG)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden KH Maruf Amin menilai situasi pasca Pemilu 2024 relatif lebih tenang dan kondusif dibandingkan pasca Pemilu 2019. Saat ini memang terjadi gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, menurut Kiai Maruf, sengketa Pilpres 2024 tidak seperti pada Pemilu 2019 yang dibarengi dengan demonstrasi besar-besaran dan mengkhawatirkan. Sengketa hasil pilpres 2024 hanya panas di dalam sidang MK, tapi sejuk di luar. 

Hal tersebut disampaikan Wapres saat buka puasa bersama dengan para wartawan di kediaman resminya, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (1/4/2024). Sambil menunggu waktu berbuka puasa, Kiai Maruf memberikan wejangan politik yang adem. 

Kiai Maruf berharap, dirinya bersama Presiden Jokowi dapat melaksanakan proses transisi pemerintahan dengan lancar pada Oktober mendatang. 

Ia pun berharap, situasi pasca pemilu yang aman dan kondusif bisa terus dijaga dengan baik. 

Baca juga : Saksi Sidang Sengketa Pilpres: 02 Minta Hadirkan Mega, 03 Minta Hadirkan Jokowi

Soal sidang gugatan hasil Pilpres di MK, Wapres menilai hal tersebut sebagai dinamika politik. 

"Ini kita harapkan berjalan dengan baik sesuai dengan konstitusi, tetapi tidak menimbulkan keterbelahan masyarakat,” ucapnya. 

Menurut Kiai Ma'ruf, situasi pasca-Pemilu 2024 relatif lebih sejuk jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Pada sengketa Pilpres 2019, kata dia, sidang sengeketa pilpres diwarnai demonstrasi besar-besaran yang bikin suasana mengkhawatirkan. 

“Sekarang ini saya melihat panas di dalam persidangan, tapi tidak terjadi gejolak di luar persidangan, itu satu hal yang menurut saya ada pemahaman yang lebih baik,” ujarnya. 

Baca juga : Silfester Matutina: Pemilu Ulang Pun 02 Tetap Menang

Menurut Wapres, hal ini tidak lepas dari peran media dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian masalah Pemilu melalui jalur yang konstitusional.  

“Jadi membiarkan persoalan diselesaikan lewat aturan dan lewat konstitusi, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya. 

Lebih jauh, Wapres mengingatkan bahwa salah satu yang terpenting dari Pemilu adalah pelaksanaannya yang demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak. 

“Bagi saya Pemilu itu ya Pemilulah, siapa pun yang memenangkan, yang penting tidak terjadi yang tidak sesuai dengan arti demokrasi, itu saja,” tegasnya. 

Baca juga : Di MK, Anies Sebut Pilpres 2024 Tak Jurdil, Timnas Kantongi Argumen Dan Bukti

Untuk itu, sambung Wapres, keberadaan MK sebagai saluran konstitusional bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu sangat fundamental. 

“Ketika ada ketidakpuasan dari salah satu pihak. Itu sudah ada salurannya. Itu saya kira yang penting. Sebab kalau tidak ada salurannya tentu [pihak tersebut] akan menempuh cara-cara yang tidak konstitusional,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.