Dark/Light Mode

Dibeberin Di Sidang

Anak SYL Beli Skincare Pakai Duit Kementan

Selasa, 23 April 2024 08:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di dalam sidang tersebut, terbongkar jika anak SYL membeli produk perawatan kulit alias skincare pakai duit dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Informasi tersebut disampaikan mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mengorek keterangan Gempur soal kesaksian ajudan SYL, Panji Hartanto, dalam sidang sebelumnya yang menyebut bahwa bosnya menggunakan anggaran Kementan untuk perawatan kecantikan anaknya.

Baca juga : Nyesek, Bawang Merah Cuma Serawuk Dihargai Rp 11 Ribu

Gempur lantas membenarkan adanya permintaan anggaran itu untuk membiayai perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita. Kemudian, ada juga permintaan serupa untuk anak Thita atau cucu SYL yang diterimanya dari Panji Hartanto.

“Anaknya siapa? Thita?” tanya Hakim Pontoh. “Thita dan cucunya,” jawab Gempur.

Gempur mengatakan, permintaan anggaran untuk skincare itu dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Angkanya disebut Gempur bervariasi, mulai Rp 17 juta sampai Rp 50 juta.

Baca juga : Normalisasi Ciliwung Kok Masih Mangkrak

“Permintaan tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin,” sebut Gempur.

Hakim lalu mencecar Gempur terkait sumber dana untuk pembelian skincare tersebut. Menurut Gempur, anggaran itu berasal dari pihak ketiga atau swasta yang mengerjakan proyek di Kementan. “Semua dari pihak ketiga,” tegas Gempur.

Sementara itu, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak, yang juga dihadirkan sebagai saksi menyebutkan bahwa SYL memakai anggaran kementerian untuk kondangan pribadi.

Baca juga : Sejarah Baru Garuda Muda

Musyafak menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk keperluan pemberian kado saat SYL pergi kondangan. Ia pun menyebut, SYL kerap meminta disiapkan kado emas setiap kali menghadiri kondangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.