Dark/Light Mode

Pasca Putusan MK, Denny JA Ajak Semua Pihak Move On

Selasa, 23 April 2024 17:00 WIB
Denny JA. (Foto: Ist)
Denny JA. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsultan politik, Denny JA mengajak, semua pihak untuk move on pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.

“Marilah kita move on,” ujar Denny JA dalam keterangan videonya, Selasa (23/4/2024).

Menurut dia, putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah bagian terakhir dari buku lama. Setelah putusan MK, semuanya memasuki halaman dari buku yang baru.

Denny JA mengatakan, politik move on harus dikerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar- Mafhud sudah menerima hasil MK, dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Denny menegaskan, tiga alasan perlunya politik move on. Pertama, koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang Anies dan Muhaimin, dan koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud segera bubar.

Baca juga : Usai Putusan MK, MUI Ajak Elite Beri Teladan Persatuan

“Bubar baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak Pilpres 2004, di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang,” ujarnya.

Setelah putusan MK, kata dia, masing-masing partai akan mencari cara, mencari peluang untuk survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi.

“Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi,” katanya.

Koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo-Gibran pun akan tumbuh lebih besar.

Sekarang ini koalisi partai Prabowo-Gibran itu yang didukung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN belum menguasai kursi DPR di atas 50 persen.

Baca juga : Solidaritas Buruh Ajak Rakyat Kembali Rukun

“Itu hukum besi politik. Koalisi partai ini akan mencari tambahan partai-partai yang lain agar mereka pun majoritas di DPR. Hanya dengan menguasi mayoritas kursi DPR, mereka bisa mengendalikan pemerintahan secara efektif,” ujarnya.

Alasan kedua harus move on, karena suara yang kritis itu dari kalangan terpelajar itu perlu ditransformasikan untuk lebih mempengaruhi sistem politik secara substansial. Bagaimana caranya? Aneka suara kritis itu, yang memang substansial, penting untuk didengar sebagai revisi undang-undang berikutnya.

“Misalnya, sekarang ini perkara bansos (bantuan sosial). Kita sering mendengar kritik teman-teman civil society mengenai Bansos di balik kemenangan pilpres. Maka saatnya kritik itu kita transformasikan menjadi input bagi undang-undang yang baru. Katakanlah undang-undang mengenai presiden,” ujarnya.

“Misalnya, sebulan sebelum hari pencoblosan, Bansos dilarang diberikan yang berupa sembako, atau yang berupa bantuan tunai langsung. Tapi subsidi BBM dan subsidi listrik boleh jalan terus,” tambahnya.

Alasan ketiga harus move on adalah karena harus  menundukkan diri kepada politik yang jauh lebih besar, yaitu visi Indonesia Emas 2045. Indonesia diprediksi oleh berbagai lembaga yang kredibel di 2045 akan menjadi negara terbesar nomor empat di dunia secara ekonomi.

Baca juga : Menko PMK Harap Putusan MK Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa

Namun tak hanya Indonesia, tapi juga Asia. Tahun 2045 itu pun akan terjadi pergeseran gravitasi  ekonomi dunia. Berpindah dari dunia barat ke Asia. Saat itu, kekuatan ekonomi dunia nomor satu adalah China, lalu India, Amerika Serikat dan Indonesia. Tiga dari empat negara terbesar secara ekonomi itu ada di Asia. 

“Perubahan pusat ekonomi dunia dalam sejarah hanya terjadi sekali per ratusan tahun,” ujarnya.

Denny JA menambahkan, saat ini perlu mensinergikan kekuatan menyambut hal itu. Kepentingan dan visi besar ini selayaknya mengalahkan berbagai perselisihan kita yang jauh lebih kecil. “Inilah alasan mengapa setelah putusan MK, sebaiknya dan secepatnya kita move on,” tukas Denny JA.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.