Dark/Light Mode

Saksi Sebut SYL Angkat Cucu Jadi Tenaga Ahli Kementan, Dapat Jatah Mobil Dinas

Rabu, 22 Mei 2024 19:53 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menempatkan cucunya, Tenri Bilang Radisyah Melati, sebagai tenaga ahli Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).

Perempuan berusia 26 tahun itu mendapat jatah penggunaan kendaraan dinas selama tiga tahun.

Hal ini diungkapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry.

Dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Selain SYL, dua terdakwa lain dari Kementan dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjutak awalnya menggali keterangan Fadjry soal peminjaman mobil dinas Balitbangtan kepada Tenri Bilang yang akrab disapa Bibi.

Baca juga : Tak Setuju Pori Di Bawah Kementerian, Haidar Alwi: Melemahkan Institusi

"Itu mobil pribadi saksi atau mobil kantor kementan?" jaksa langsung mencecar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Mobil kantor dari Balitbang Pertanian," jawab Fadjry.

"Toyota Nav1, betul?" jaksa mengonfirmasi.

"Iya betul," respons Fadjry.

"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini, makanya saya tanya Saksi ini mobil negara?" jaksa Meyer menanyakan alasannya.

"Kalau tidak salah sebagai tenaga ahli di Biro Hukum," beber Fadjry menerangkan jabatan Tenri Bilang di Kementan.

Baca juga : SYL Angkat Kakaknya Jadi Staf Ahli Di Kementan, Dapat Honor Bulanan

Jaksa keheranan atas alasan tersebut. Juga menanyakan siapa orang yang meminta Fadjry meminjamkan mobil itu kepada Bibi. Menurut Fadry, hal itu atas penyampaian ajudan SYL, Panji Harjanto.

"Menyampaikan Panji bagaimana?" lanjut jaksa.

"'Ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi'," kata Fadjry menirukan perkataan Panji.

"Selama berapa tahun tadi?" tanya jaksa lagi.

"(Tahun) 2020 sampai 2023 kalau nggak salah," jelas Fadjry.

Adapun soal jabatan Bibi di Kementan sebagai tenaga ahli Biro Hukum, kata Fadjry, berdasar penyampaian dari Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian SYL kala itu.

Baca juga : SYL Sebut Namanya Dicatut Sejumlah Pihak Di Kementan Buat Keuntungan Pribadi

Fadjry juga menyebut, sepengetahuannya, Bibi memiliki gelar master di bidang hukum. Namun jaksa Meyer tak langsung percaya, lantaran peminjaman mobil pada 2020, saat Bibi masih sebagai mahasiswi.

"Sepengetahuan saksi? Ini kami punya biodatanya nih. Pada tahun 2020, apakah dia seorang akademisi seperti yang saksi duga, seperti profesor atau doktor di bidang hukum atau masih mahasiswi?" jaksa langsung mencecar.

"Saya tidak tahu," elak Fadjry.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.