Dark/Light Mode
Sebelumnya
Perusahaan lain yang juga menyuap untuk mendapatkan proyek adalah PT Bhakti Karya Utama (BKU) yang dipimpin Asta Danika dan PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) yang dipimpin Zulfikar Fahmi. Mereka menyuap PPK Shynto Pirjani Rp 935 juta demi mendapat proyek di BTP Kelas I Bandung.
Aliran uang suap juga mengalir ke pihak lain yang disebut sebagai fee. Ini diungkap dalam surat dakwaan Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan.
Penerima fulus yakni Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, juga Merdi Yanto Sipahutar.
Baca juga : Banyak Partai Buka Pintu Untuk Jokowi
Billy Beras disebut menerima Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso untuk paket JGSS 4. Ferry Gareng menerima Rp 1 miliar, Rony Gunawan Rp 400 juta, serta Medi Yanto Sipahutar sebesar Rp 200 juta.
Sementara pada proyek JGSS-06, Muhammad Suryo menerima Rp 9,5 miliar sebagai sleeping fee karena perusahaannya, PT Calista Mulia Perkasa tidak dimenangkan. Lalu, Medi Yanto Sipahutar juga mendapat lagi Rp 308 juta, dan Wahyudi Kurniawan sebesar Rp 1 miliar. Dan, Karseno Endra disebut ikut menerima suap dari proyek TLO Stasiun Tegal 2023.
Kasus ini adalah pengembangan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Baca juga : Biden Puyeng, Kita?
Sebelumnya, KPKtelah menetapkan dan menahan 12 tersangka. Bahkan perkaranya sudah disidangkan dan divonis baik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Bandung maupun Semarang.
Tersangka telah menjalani proses persidangan yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPKBP KA Sulawesi Selatan Achmad Affandi. Kemudian, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajar Kharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (KAPM) Yoseph Ibrahim; dan Vice Prsident PT KAPM Parjono.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 25 Mei 2024 dengan judul Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta, KPK Jerat Korporasi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.