Dark/Light Mode

Catat Tanggalnya! Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Ke Makkah Di Musim Haji

Kamis, 30 Mei 2024 21:57 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Randy Tri Kurniawan/RM
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Randy Tri Kurniawan/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Arab Saudi kembali memperketat aturan visa menjelang musim haji 1445 H. Pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya dilarang masuk dan tinggal di Mekah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H.

Demikian ditegaskan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, hari ini.

"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah," ujar Subhan dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/5). 

Baca juga : BRI Tanam Grow & Green, Kembangkan Potensi Wisata Daerah Dan Jaga Ekosistem Laut

"Pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H," sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah Saudi telah menetapkan batas akhir masuk Mekah bagi pengguna visa umrah. Yaitu pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Mei 2024, dan harus keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

Subhan mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak tergiur tawaran berhaji non-prosedural dengan visa non-haji. 

Baca juga : Rakyat Merdeka Terima Penghargaan Vritta Aksara Dari Kemenhub

"Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Mekah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, sebaiknya tidak memaksakan diri," pesannya.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada jemaah pengguna visa ziarah dan lainnya yang masih berada di Tanah Air. "Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Mekah sampai 15 Zulhijjah 1445H," tegas Subhan.

Pemerintah Arab Saudi terus memperketat aturan visa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah. Jemaah diimbau untuk mematuhi aturan ini dan berkoordinasi dengan pihak travel terkait rencana perjalanan.

Baca juga : Bertahap, Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib

"Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tandas Subhan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.