Dark/Light Mode

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Demi Perdamaian, Mainkan Semua Jurus Pendekatan

Jumat, 31 Mei 2024 21:21 WIB
Cuplikan video saat KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, akhir Desember 2019. [Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I/pras]
Cuplikan video saat KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, akhir Desember 2019. [Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I/pras]

RM.id  Rakyat Merdeka - Ancaman konflik di Laut China Selatan (LCS) terhadap Kedaulatan Indonesia adalah ancaman nyata. Bentuknya, mulai dari klaim sepihak China, yang tak hanya mengusik kedaulatan Indonesia, tapi juga banyak negara di kawasan Asia Tenggara. Apalagi, jika dikaitkan dengan rencana China yang akan membangun reaktor nuklir terapung di kawasan LCS.

Sebenarnya, Indonesia mulai terseret sengketa LCS “baru” sejak 2010. Saat itu, China mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah utara Kepulauan Natuna.

Klaim sepihak China terus berlanjut dan memuncak pada 2016, ketika kapal penangkap ikan China melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna.

Baca juga : Indonesia Harus Kuatkan Perkawanan & Pertahanan

Tindakan China ini tentu bersinggungan dengan kepentingan nasional Indonesia. Sebagai respons, Pemerintah Indonesia berupaya mengamankan kepentingan nasionalnya di Natuna, meski sebenarnya, Indonesia bukan merupakan negara yang bersengketa.

Insiden awal ini salah satunya diulas dalam artikel berjudul “Respons Indonesia terhadap Sengketa Laut China Selatan Semasa Pemerintahan Joko Widodo”. Laporan yang ditulis oleh Yuli Ari Sulistyani, Andhini Citra Pertiwi (keduanya Alumni Universitas Pertahanan) dan Marina Ika Sari (Peneliti The Habibie Center) tersebut terbit pada 23 April 2021.

Jauh sebelumnya, sejarah konflik di wilayah LCS ini sudah dimulai sejak China mengeluarkan peta, yang memasukkan Kepulauan Spartly, Paracels dan Pratas sebagai wilayahnya pada 1974 dan 1992. Pada tahun yang sama, China bahkan mempertahankan keberadaan militer di kepulauan tersebut.

Baca juga : Moderasi Beragama Cara Indonesia Ciptakan Perdamaian & Persatuan

Jadi, konflik di wilayah LCS ini sejak awal sudah melibatkan enam negara, karena semuanya mengklaim hak kedaulatannya di wilayah LCS. Keenam negara itu adalah China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei.

Belakangan, potensi konflik LCS ini melibatkan Indonesia kian tampak. Meski tidak mengklaim wilayah LCS, namun Indonesia akhirnya terkena dampak klaim China.

Selain dalam bentuk tumpang tindihnya wilayah kedaulatan negara, juga berpotensi menimbulkan permasalahan lain, seperti masuknya kapal asing secara illegal dan kestabilan kawasan ASEAN.

Baca juga : Baja Lapis Buatan Indonesia Dijempolin Di Pameran Konstruksi Terbesar Australia

Apalagi, pada dekade terakhir, konflik di LCS semakin memanas. China menjadi negara pengklaim terbesar wilayah Laut Cina Selatan.

Perlu diingat, LCS membentang seluas 1,4 juta mil persegi di Samudera Pasifik, melintasi berbagai negara seperti Filipina, Indonesia hingga Vietnam. Juga meliputi wilayah mulai dari Selat Malaka hingga Selat Taiwan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.