Dark/Light Mode

PGI Tanggapi Ormas Agama Boleh Kelola Tambang: Bukan Bidang Kami

Kamis, 6 Juni 2024 11:10 WIB
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom. (Foto: Ist)
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom menanggapi kebijakan Pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan. Gomar menilai, ormas keagamaan yang ada di Indonesia minim pengetahuan perihal konsesi tambang. 

Sebab, sebagaimana yang dia pahami, ormas keagamaan hanya berfokus pada pembinaan umat. "Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kebijakan Pemerintah. Dalam kaitan ini lah saya menyambut positif seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," kata Gomar, dalam keterangannya yang diterima RM.id, Kamis (6/6/2024).

Baca juga : Jokowi: Syaratnya Ketat

Karena itu, ditegaskan Gomar, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima atau menolak kebijakan tersebut. PGI masih mengkaji untung rugi jika menerima atau menolak kebijakan ini. 

"Namun, yang sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," akunya. 

Baca juga : Luhut: Hasil Pengelolaan Bisa Diputar Untuk Umat

Selain itu, kata dia, harus dipertimbangkan juga bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. “Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak, dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," papar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.