Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Mantan Dirjen Binapenta Terima Duit Rp 3 Miliar
Jumat, 14 Juni 2024 06:10 WIB
![Terdakwa kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Reyna Usman (kiri), Karunia (tengah), dan I Nyoman Darmanta (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa) Terdakwa kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Reyna Usman (kiri), Karunia (tengah), dan I Nyoman Darmanta (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
“Selanjutnya tanpa melakukan pengkajian ulang atas dokumen tersebut, I Nyoman Darmanta menjadikan dokumen itu sebagai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dasar penetapan HPS senilai Rp 19.825.000.000,” ungkap jaksa.
KAK dan HPS dalam proyek pengadaan proteksi TKI itu tidak dikalkulasikan berdasar keahlian, serta tidak didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Reyna memerintahkan Nyoman menggelar lelang pekerjaan tanpa konsultan perencana. Spesifikasi barang mengacu dokumen dari PT AIM. Nyoman lantas mengirim dokumen itu kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) untuk dilakukan lelang proyek.
Baca juga : Sarwendah, Digugat Cerai Ruben
PPBJ mengumumkan pelelangan di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 14 September 2012. Nilai pagu paketnya Rp 20 miliar dengan HPS Rp 19,8 miliar.
Karunia mengerahkan timnya untuk ikut lelang. Dia pun menyiapkan PT Chateau Waywell Secutech (CWS) dan PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical (ATE) untuk menjadi lelang. Supaya tender proyek ini seolah-olah ada kompetisi.
Karunia memberikan data login user serta password akun LPSE kedua perusahaan itu kepada tim untuk mengikuti tender. Tim Karunia lantas menyusun dokumen lelang, baik untuk PT AIM, PT CWS dan PT ATE.
Baca juga : Satgas Judi Online Operasi Minggu ini
Namun, dokumen PT ATE belum lengkap, sehingga PPBJ membatalkan pelelangan lantaran pesertanya hanya ada dua.
Pelelangan kembali dilaksanakan sepuluh hari berikutnya dengan nilai pagu dan HPS yang sama. Karunia kembali memerintahkan tim lelangnya untuk ikut serta. Dia juga menyampaikan kepada Bunamas bahwa PT AIM sudah dikondisikan akan jadi pemenangnya. Nilai penawaran PT AIM sebesar Rp 19.775.000.000.
“Karunia juga meminta kepada tim tender PT AIM agar harga penawaran perusahaan pendamping dibuat lebih tinggi dari harga penawaran PT AIM,” beber jaksa.
Baca juga : Ini Plus Minus Pilkada Langsung
Pada tanggal 4 hingga 9 Oktober 2012, dilakukan evaluasi penawaran yang meliputi sejumlah penilaian yakni administrasi, teknis, dan harga.
Penilaian itu seharusnya dilakukan PPBJ, tapi faktanya dilakukan oleh tim tender PT AIM. Hasilnya, PT CWS dan PT ATE gugur, sedangkan PT AIM jadi pemenang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya