Dark/Light Mode

Kacaukan Pusat Data Nasional

Hacker Minta Tebusan Rp 131 M

Selasa, 25 Juni 2024 08:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).

 Sebelumnya 
Dia meminta kepada Pemerintah untuk selalu bersiap dalam menghadapi ancaman digitalisasi. Misalnya, dengan melakukan disaster recovery dan business continuity dengan baik. Sehingga siap dalam menghadapi masalah seperti ini di kemudian hari.

“Harusnya semua negara tidak melakukan kompromi dalam bernegosiasi dengan pembuat ransomware. Karena kalau membayar akan lebih menyuburkan praktik peretasan semacam ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja. Kata dia, pemerintah tidak perlu meladeni permintaan hacker soal uang tebusan.

“Tidak ada alasan kuat ketika ada permintaan yang harus dibayarkan Pemerintah. Praktik-praktik standar di seluruh dunia, tebusan itu biasanya tidak pernah dibayar,” kata Ardi.

Ardi bilang, tidak ada yang bisa menjamin setelah adanya pembayaran kemudian data yang diretas dapat kembali pulih. Juga, tidak ada jaminan data-data yang peretas peroleh tidak disebarluaskan.

Baca juga : Ahmad Mabruri: Sohibul Iman Punya Integritas Dan Kapasitas

“Data-data yang berhasil mereka bobol itu pasti disalin dan digandakan. Bahkan, biasanya di antara mereka ada bursanya. Bursa bawah tanah yang boleh dikatakan memang data-data dari hasil curian itu diperdagangkan. Semacam penadah di dark web gitu,” ungkap Ardi.

Menurutnya, negara lain juga mengedepankan aspek rasionalitas ketika diancam oleh peretas untuk membayar tebusan. “Pengalaman seperti Amerika, Jerman, Inggris bahkan Jepang, Singapura sekalipun tidak mendukung upaya pemberian tebusan akibat peretasan,” jelas dia.

Layanan Keimigrasian Pulih

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM, Silmy Karim memastikan, sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital, sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/2024) malam. Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti semula.

“Sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi,” kata Silmy dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Sedangkan sistem paspor, ditargetkan recovery pada Senin (24/6/2024).

Baca juga : Nunggu Ketajaman Taring Tiga Singa

Silmy menjelaskan, pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam, sejak gangguan teknis PDNS Kemenkominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil pihaknya setelah perkembangan recovery PDNS tidak menunjukkan hal positif di hari pertama gangguan.

Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru, membutuhkan waktu dua hari sejak Kamis 20 Juni 2024. Meskipun biasanya permasalahan teknis bisa selesai dalam hitungan 1-3 jam.

“Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan ini pasti lebih dari permasalahan teknis semata. Imbas serangan siber, misalnya,” ujar Silmy.

Biasanya, imbuh Silmy, permasalahan akibat serangan siber memakan waktu yang cukup lama. Apalagi, jika serangannya ransomware. “Karena itu, kami harus putuskan pindah data center, demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara,” tutur Silmy.

Dalam hal ini, Silmy mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan timnya, yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi.

Baca juga : Arini Soemardi: Itu Langkah Untuk Naikkan Daya Tawar

Mantan Direktur Utama Krakatau Steel ini berharap, PDNS Kemenkominfo bisa segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik yang bergantung pada data center PDN.

“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi. Sehingga, masyarakat yang akan melintas keluar masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” pungkas Silmy. UMM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Senin, 25 Juni 2024 dengan judul "Kacaukan Pusat Data Nasional Hacker Minta Tebusan Rp 131 M"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.