Dark/Light Mode

Seleksi Capim KPK Dan Dewas KPK Dibuka

Calon Bermasalah Mending Coret Saja!

Selasa, 25 Juni 2024 07:30 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli mendatang. Seleksi ini diharapkan menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas, bersih, dan beretika.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya akan melakukan ‘jemput bola’ untuk mendorong kandidat tertentu mengikuti seleksi. Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan dari sejumlah elemen masyarakat.

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen, meminta masukan dan pandangan. Kami juga meminta mereka mengawal kinerja Pansel, serta membantu mendorong kandidat yang dipandang mumpuni untuk ikut seleksi,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga mendengar masukan agar lebih banyak perempuan mengikuti seleksi. Ivan memastikan, hal tersebut sudah menjadi agenda dan dipertimbangkan secara matang oleh Pansel.

Baca juga : Awasi Pelaksanaan PPDB

“Itu (kandidat perempuan) menjadi salah satu agenda yang telah kami bahas. Sepanjang memenuhi kriteria, pasti akan dipertimbangkan. Tidak ada pemikiran di Pansel, untuk mengutamakan laki-laki,” jelasnya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini menegaskan, tidak ada kriteria khusus untuk kandidat-kandidat yang hendak mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami yakin, banyak perempuan Indonesia yang melebihi laki-laki. Mudah-mudahan dari beliau-beliau, perempuan hebat Indonesia, ada yang berminat mendaftar,” tandas Ivan.

Terpisah, mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang berharap, Pansel Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, dapat memilih sosok individu yang bekerja dengan tulus.

Baca juga : Partai Matahari Usung Adik Iparnya Raffi Ahmad

“Tujuan kita, memilih orang yang akan terbang sendiri ke mana-mana dan membawa pedang pemberantasan korupsi itu. Meski dia digaji pemerintah, dia bertanggungjawab kepada dirinya dan Tuhannya,” tegas Saut.

Menurut dia, sosok Capim dan Dewas KPK, tidak perlu berasal dari aparat penegak hukum. Masyarakat sipil yang memiliki pendirian yang tegas untuk memberantas korupsi, juga harus dilibatkan.

“Katakanlah ada orang datang ke KPK dengan tidak mengerti undang-undang, mekanisme, KUHAP, dan Undang-Undang Tipikor. Tapi, kalau dia pakai hatinya, dia pasti akan bisa melakukan penindakan secara seimbang,” imbuhnya.

Saut menambahkan, nilai lain yang harus difokuskan pansel dalam mencari calon pemimpin adalah integritas. Selain itu, pintanya, pansel juga harus memilih pemimpin yang bisa meningkatkan kinerja KPK, agar indeks persepsi korupsi bisa ikut meningkat dan KPK dapat menyamakan posisi dengan lembaga pemberantasan korupsi di negara lain.

Baca juga : Prabowo Belum Mikirin

“Jika Bicara Key Performance Indicator (KPI), kita harus menaikkan tingkat indeks persepsi korupsi. Sebab, itu adalah ukuran utama investasi,” cetusnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.