Dark/Light Mode

KPK Garap 11 Saksi Kasus Jembatan Waterfront City Kampar

Jumat, 6 Desember 2019 06:20 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 11 saksi kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan kota air atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, akan diperikan KPK, Jumat ini. 

"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi untuk dua tersangka AN dan IKS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (6/12). 

Baca juga : Dirut PT Palma Satu Cuekin KPK

AN yang dimaksud adalah Adnan. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen Pembangunan Jembatan "Waterfront City" Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau. Sementara IKS adalah I Ketut Suarbawa, Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

10 saksi diperiksa untuk tersangka Adnan. Mereka adalah Kasie Pembangunan Jembatan dan Ketua Pokja II Kabupaten Kampar Tahun 2015 Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Kampar 2014-2019 Ramadhan, Direktur CV Dimiano Konsultal Rinaldi Azmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholidah, Direktur CV Althis Konsultan Ardianto, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016 Indra Pomi Nasution, Imam Ghozali seorang PNS, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar April 2012, Januari 2014 Chairussyah, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Kampar Afrudin Amga, dan Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Fahrizal Efendi. 

Baca juga : KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Suap Cirebon

Sedangkan satu saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa adalah Adnan sendiri. 

Dalam kasus ini, KPK menyebut Adnan dan Ketut Suarbawa berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar. Akibat kongkalikong ini, negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.