Dark/Light Mode

KPK Klaim Selamatkan Rp 63,9 Triliun Uang Negara

Senin, 9 Desember 2019 13:25 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Tedy O, Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Tedy O, Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penyelamatan uang negara di periode 2015-2019. Sebanyak Rp 63,9 triliun diklaim berhasil diselamatkan.

"Hal itu didapat dari pencegahan, Rp 34,7 triliun, dari supervisi Rp 29 triliun dan dari grarifikasi, Rp159,3 miliar," beber Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Serba Guna KPK, Jakarta, Senin (9/12). 

Baca juga : Kesehatan Gigi Anak Tunjang Prestasi

Hal ini dibeberkan Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Angka yang dibeberkan Agus didasari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK.
Berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset. Menurut Agus, sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan.

Mantan kepala LKPP ini mengaku menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menyoal hal ini. Agus menilai, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission. Selain itu, Agus juga mengingatkan, jajarannya akan segera menanggalkan tugas.

Baca juga : DPR Happy Perdagangan RI dan Jepang Terus Meningkat

Dia meminta maaf kepada para pejabat yang hadir, jika ada sikap KPK yang kurang berkenan."Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu," tuturnya. 

Lebih lanjut, Agus berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi dilanjutkan pimpinan berikutnya. Sehingga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia semakin naik. "Semoga cita-cita mewujudkan negara sejahtera dalam tak terlalu lama bisa kita wujudkan," harap Agus.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.