Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Riset CTRL: Fitur AI Hukumonline Lebih Akurat dari ChatGPT Soal Hukum
Minggu, 3 November 2024 20:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dari Hukumonline, yaitu Ask Hukumonline AI, mengungguli platform AI lain dalam menghadirkan jawaban di bidang hukum. Hal ini diketahui dari riset yang dilakukan Lembaga Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM).
CTRL melakukan pengujian terhadap fitur Ask Hukumonline AI serta teknologi kecerdasan buatan serupa. Pengujian ini bertujuan mengevaluasi akurasi dan reliabilitas tools kecerdasan buatan tersebut, demi meningkatkan akses keadilan dan kualitas penelitian hukum di Indonesia.
Berdasarkan riset tersebut, Ask Hukumonline AI berhasil meraih total poin tertinggi dengan persentase jawaban benar di atas 85 persen. Sementara, ChatGPT 4o sebagai versi generative AI atau GenAI termutakhir OpenAI, meraih total poin dengan persentase jawaban benar 64 persen. Sedangkan, ChatGPT 3.5 meraih total poin dengan persentase 30 persen jawaban benar.
Baca juga : Bamsoet Terima Automotive Lifetime Achievement International Stuntman
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, senang dengan hasil ini. “Hukumonline menyampaikan apresiasi mendalam bagi Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) atas inisiatif dalam menjalankan pengujian terhadap fitur kami, yaitu Ask Hukumonline AI,” ujarnya, dalam Diseminasi Hasil Penelitian dan Seminar Terbatas, "Implementasi Kecerdasan Buatan Artifisial Generatif untuk Penelitian Hukum" di UGM, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (3/11/2024).
“Kami berharap dapat terus mengembangkan dan menyempurnakan Ask Hukumonline AI untuk senantiasa memberikan informasi hukum terkini dan terpercaya,” kata tambahnya.
Tim peneliti CTRL Fakultas Hukum UGM melakukan kurasi 200 pertanyaan dari sepuluh bidang hukum, termasuk hukum perdata, pidana, dan bisnis. Setiap pertanyaan diajukan kepada Ask Hukumonline AI, ChatGPT 4o, dan ChatGPT 3.5 untuk membandingkan akurasi serta reliabilitas jawaban. Selanjutnya, setelah jawaban dihadirkan oleh masing-masing fitur, tim peneliti melakukan penghitungan berdasarkan jumlah jawaban benar dari total pertanyaan, untuk mengukur kinerja serta memberikan rekomendasi.
Baca juga : Kuasa Hukum: Mentan SYL Akan Hadapi Proses Hukum Di KPK
Peneliti CTRL Fakultas Hukum UGM Faiz Rahman menyatakan, Ask Hukumonline AI dapat secara otomatis menganalisis dan menyajikan informasi hukum berbasis tekstual yang relevan dari pusat data milik Hukumonline. Perkembangan ini menjadi langkah signifikan dalam penerapan teknologi AI di sektor hukum Indonesia.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa pemanfaatan GenAI memiliki potensi yang besar untuk dapat mentransformasi cara orang melakukan penelitian hukum. Terlebih, di tengah kompleksitas dan dinamika perkembangan hukum," ujar Faiz Rahman, sebagai koordinator peneliti pada riset "Peluang dan Tantangan Penerapan Kecerdasan Artifisial Generatif (GenAI) dalam Bidang Hukum di Indonesia: Studi Evaluasi Penerapan Ask Hukumonline".
Berangkat dari hasil penelitian CTRL, Hukumonline pun berkomitmen meningkatkan kemampuan Ask Hukumonline AI untuk merujuk ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, memahami pertanyaan, serta menerapkan model penalaran hukum.
Baca juga : Ini 6 Poin Surat Edaran Bupati Muba Soal THR 2023
“Kami berharap Ask Hukumonline AI bisa menjangkau semakin banyak pengguna dan menjadi penggerak transformasi akses hukum berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Robert.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya