Dark/Light Mode

Modus Ngegarongnya Dinilai Sama

Jiwasrayagate Disamain Skandal BLBI dan Century

Senin, 30 Desember 2019 07:43 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Modus penggarongan di Jiwasraya dinilai mirip dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century. Bahkan kerugian Jiwasraya yang capai Rp 13,7 triliun lebih besar dari skandal Bank Century. Tak cukup diusut Kejagung, KPK dan Polisi diminta ikut turun tangan.

Wasekjen Demokrat, Didi Irawadi menilai, kasus Jiwasraya adalah korupsi terbesar setelah BLBI. Pasalnya, Jiwasraya meminta dana talangan atau bailout sekitar Rp 32 triliun kepada pemerintah.

Menurut Didi, masalah yang membelit Jiwasraya dimulai sejak krisis moneter melanda pada 1998. Namun puncaknya terjadi pada 2018. Karena itu, lebih baik, kata Didi, pemerintah tidak menyalahkan siapa-siapa.

Kata dia, Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY siap buka-bukaan untuk mengungkap kasus ini agar tidak saling tuding. “Ayo kita buka kasus ini di pansus,” kata Didi dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi X DPR ini berharap Polri dan KPK ikut turun tangan mengusut kasus yang sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini. “Karena ini nasib jutaan nasabah,” imbau Didi.

Baca juga : Jiwasraya-Gate Skandal Terbesar Setelah BLBI, KPK dan Polri Harus Turun

Politikus PDIP, Deddy Sitorus memastikan, pemerintahan Jokowi tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, masalah Jiwasraya memang pecah pada 2018. Namun, sebetulnya sudah mengemuka sejak 1998, ketika terjadi krisis moneter.

Pada 2006, Jiwasraya sudah mengalami defisit sekitar Rp 3,2 triliun. Kemudian mengalami masalah pada 2008, dan berlanjut sampai sekarang. “Jadi, ini persoalan yang panjang sekali,” jelas Deddy.Karena itu, dia mengibaratkan persoalan ini seperti bisul yang tak serta-merta pecah begitu saja. Ia juga menepis kabar yang menyebut duit Jiwasraya masuk dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Menurutnya, hal itu kesimpulan yang terlalu cepat dan tuduhan yang berbahaya. Sebab, kasus ini masih dalam proses hukum. “Kita akan lihat dalam proses hukumnya, tetapi itu kesimpulan yang kekanak-kanakan. Nggak paham, nggak ngerti ngomong, langsung lompat konklusi, itu misleading,” tegas Deddy.

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu mengatakan, krisis moneter 1998 memang memberi andil pada keterpurukan kinerja keuangan Jiwas raya. Namun, memasuki 2009 hingga 2014, kinerja keuangan Jiwasraya berangsur membaik.

Menurut dia, keuangan Jiwasraya memburuk mulai dari 2016 hingga 2018. Bukan seperti berita yang berkembang menyebutkan sejak 2006. Ia minta Kementerian BUMN mengungkap kasus ini, bukan malah melimpahkan kesalahan pada masa lalu. “Mari kita lawan perampok-perampok negara,” cuitnya.

Baca juga : Darmin Pede Ekonomi RI Lebih Tahan Banting

Said mengatakan, hingga 2016 kondisi keuangan Jiwasraya masih sehat. Namun, memasuki tahun 2017, kondisi Jiwasraya berbalik merugi.

“Terjadi perampokan. Kenapa? Perusahaan yang sangat sehat 2016, 2017 tahu-tahu defisit puluhan triliun. Berarti ada penyedotan dana yang besar sekali yang terjadi,” kata Said.

Menurut dia, Jiwasraya tak hanya ‘buntung’ karena saham gorengan. Ia menduga, adanya kebocoran keuangan perusahaan dalam jumlah yang sangat besar.

“Insting saya menyatakan ada tindakan korupsi. Nggak mungkin bocor besar sekali sampai puluhan triliun. Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis terjadi saat itu, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok tidak seperti 98,” tutup Said.

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier ragu Kejaksaan Agung bisa mengusut kasus ini. Agar kasus ini tak menguap begitu saja, dia minta DPR segera membentuk pansus. Tanpa pansus, kasus ini akan lewat begitu saja. Padahal, menurutnya, ini adalah kasus besar setelah BLBI.

Baca juga : Pegolf Asia Ternama Bakal Ramaikan BRI Indonesia Tour

“Tanpa pansus, kasus ini akan jadi skandal berkategori black number alias tidak akan pernah tuntas seperti saudara kembarnya BLBI yaitu skandal Bantuan Likuiditas Asuransi Indonesia,” ujarnya.

Menurut Fuad, skandal Jiwasraya, kerugiannya lebih besar dibanding Bank Century yang cuma Rp 6,7 triliun. Dua skandal itu sulit dituntaskan karena patut diduga melibatkan orang-orang besar dan kuat.

Sampai saat ini, Kejagung masih melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan in vestasi Jiwasraya ini. Belum ada yang dijadikan tersangka. Tapi sepuluh orang sudah dicekal dan akan segera diperiksa, awal Januari nanti.

Sepuluh orang yang dicekal itu adalah mantan manajemen dan direksi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kemungkinan jumlah orang yang dicekal bisa bertambah seiring pengembangan kasus.

“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan (keterlibatan) yang lain, pasti akan dicekal,” kata Burhanuddin. Burhanuddin menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 13,7 triliun. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.