Dark/Light Mode

Ringkus Bupati dan Anggota KPU

KPK-nya Firli Cs Doyan OTT Juga

Kamis, 9 Januari 2020 07:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) bersama dua jubir KPK. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) bersama dua jubir KPK. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggapan tidak akan ada lagi OTT di KPK era Firli Baruhi, terbantahkan. Dalam dua hari kemarin, KPK melakukan operasi senyap itu. Selasa, menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Kemarin, giliran Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang dicokok.

Ini membuktikan, Firli Cs doyan OTT juga. OTT pertama dilakukan di Sidoarjo, Selasa. Dalam operasi senyap ini, tim KPK menciduk Saiful Ilah bersama 10 orang lainnya. Dalam konferensi pers semalam, Saiful bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo.

Lima orang ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta dua pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Saiful, bersama jajaran Dinas PU Sidoarjo menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, Saiful menerima uang sedikitnya Rp 550 juta. Uang itu merupakan fee dari berbagai proyek yang digarap Ibnu. Dalam tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK sejumlah Rp 1,8 miliar.

Baca juga : Bekuk Bupati Sidoarjo, OTT Perdana KPK Era Firli Cs

Komisi antirasuah akan mendalami lebih lanjut uang itu dalam perkara ini. Alex menyatakan, penyadapan dalam OTT Sidoarjo ini tidak melalui izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yang menandatanganinya adalah pimpinan KPK lama, Agus Rahardjo cs.

“Terakhir ditandatangani pimpinan sebelumnya selesai menjabat. Sprindap 1 bulan. Kalau tanda tangan 15 Desember, sampai sekarang masih berlaku,” tuturnya.

Begitu pun dengan surat perintah penyelidikan atau sprinlidik. “Sprinlidik diteken pimpinan sebelumnya, momentum menunggu terjadi transaksi,” tandas Alex.

Sementara, OTT kedua dilakukan di Jakarta, kemarin. KPK mencokok Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Komisioner KPU atas nama WS,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca juga : Hoaks, Berita Tewasnya Anggota Brimob di Intan Jaya

Wahyu diduga terlibat dalam perkara suap. Namun, Firli belum mau menerangkan detail soal OTT ini. “Kami masih bekerja,” tutupnya.

Ketua KPU, Arief Hidayat, menyatakan, Wahyu dicokok bersama tiga orang. Arief mendapatkan informasi itu dari Alexander Marwata saat menyambangi markas komisi antirasuah, semalam.

Arief datang bersama tiga komisioner KPU lainnya. “Kita belum tahu kasusnya apa. Kita menunggu 1x24 jam. (Setelah itu) kita baru tahu kasusnya apa,” beber Arief.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, OTT itu membuktikan KPK masih bertaji. “Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang dikutip dari akun Twitternya, kemarin.

Baca juga : Jadi Ketua KPK, Firli Masih Double Job

Menurut Mahfud, penangkapan ini juga membungkam segala perdebatan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap bisa menghambat kinerja pemberantasan korupsi.

“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia,” ujarnya.

Ia pun mengaku salut dengan kinerja KPK yang berkolaborasi dengan Dewan Pengawasnya secara apik. Mahfud berharap kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diterus kan dan ditingkatkan.

Mahfud pun berharap, kekompakan KPK periode sekarang dapat membongkar kasus-kasus kakap. “Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” tutup mantan Ketua MK itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.