Dark/Light Mode

Pasca Satu Komisionernya Dicokok KPK

Balon Wali Kota Batam Rian Ernest, Minta KPU Berbenah Diri

Kamis, 9 Januari 2020 13:20 WIB
Rian Ernest (Foto: Dok. Pribadi)
Rian Ernest (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bakal Calon Wali Kota Batam, Rian Ernest meminta KPU berbenah diri, pasca salah satu komisionernya yang bernama Wahyu Setiawan, dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta KPU RI proaktif mengembalikan trust alias kepercayaan masyarakat, terhadap kredibilitas dan netralitas Penyelenggara Pemilu.

Baca juga : Bocah Hanyut Ditemukan, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sambangi Kediaman Korban

"Jangan main-main dengan jabatan. Ini tugas KPU untuk mengembalikan trust masyarakat terhadap kredibilitas dan netralitas Penyelenggara Pemilu,"jelasnya kepada RMco.id, Kamis (9/1).

Rian mengingatkan, di Kota Batam, kredibilitas Penyelenggara Pemilu sudah sempat tercoreng dengan peristiwa dicopotnya lima anggota KPUD Kota Batam, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga : Bayar Tunggakan Biaya Dinas Ke Jepang, Wali Kota Medan Palakin Kadis-Kadis

Mereka yang dicopot adalah Ketua KPU Batam Syahrul Huda beserta para komisioner lainnya: Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Mulia.

Kelimanya diberhentikan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dengan Nomor Perkara 181-PKE-DKPP/VII/2019 dan 157-PKE-DKPP/VI/2019.

Baca juga : Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Kepri, Wali Kota Batam Digarap KPK

Oleh sebab itu, Rian berharap KPU mampu berbenah diri. Apalagi, pada tahun ini akan diselenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah.

“Jujur saya sangat sedih mendengar kabar (OTT Wahyu Setiawan, Red) ini. Peristiwa ini harus jadi salah satu catatan bagi kita semua, jangan main-main dengan jabatan,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.