Dark/Light Mode

Kasus Suap PAW Harun Masiku, 2 Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto

Jumat, 9 Mei 2025 08:39 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (KPK) bakal menghadirkan dua orang penyidik komisi antirasuah sebagai saksi sidang untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saksi atas nama Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto melalui pesan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Baca juga : Kusnadi Ngaku Bukan Tenggelamkan HP, Tapi Melarung Pakaian

Kedua saksi tersebut merupakan penyidk lembaga antirasuah yang memeriksa para saksi, termasuk terdakwa Hasto di tahap penyidikan.

Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya dalam sepekan dengan agenda pemeriksaan saksi. Diketahui, jaksa mendakwa Hasto melakukan penyuapan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) di perkara PAW anggota DPR 2019–2024.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan dalam rentang 2019–2020.

Baca juga : KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Sunjaya Di LP Sukamiskin

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW caleg terpilih daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I atas nama anggota DPR periode 2019-2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Sementara dalam kasus perintangan penyidikannya, Hasto memerintahkan Harun untuk menenggelamkan ponselnya sendiri.

Perintah itu disampaikan lewat penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, saat kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Baca juga : 3 Ponsel Disita, Kusnadi Curhat Merasa Ditipu Penyidik

Bukan hanya ponsel milik Harun, Hasto juga disebut memerintahkan Kusnadi selaku ajudannya agar menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.