Dark/Light Mode

Resmi, Caleg PDIP Harun Masiku Ditetapkan Jadi Buronan

Selasa, 21 Januari 2020 05:03 WIB
Resmi, Caleg PDIP Harun Masiku Ditetapkan Jadi Buronan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, Caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ditjen Imigrasi menyebut, Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Atau, dua hari sebelum KPK melancarkan OTT, dan menangkap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu, Harun hingga kini belum juga menyerahkan diri.

Baca juga : Jengkol Ratusan Hektare Dikembangkan di Banten

"(Harun DPO), Sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis (kapannya) tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," kata Firli usai Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.

Firli menyebut, komisinya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk memburu Harun.

Selain itu, Firli juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, untuk melaporkannya ke KPK.

Baca juga : Gempa Bermagnitudo 3.7 Getarkan Bayah, Banten

"Sampai hari ini, kita masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan. Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka," pintanya.

Firli memastikan, tim penyidik bakal menelusuri setiap informasi berkaitan dengan keberadaan Harun. Termasuk, informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kami akan telusuri, kami akan terima apa pun informasinya. Tentu, akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi. Yang pasti, kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan-rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini harus bebas dari korupsi," tegasnya.

Baca juga : PDIP Lapor Ke Dewas, Firli Pasang Badan

Dalam kesempatan ini, Firli kembali mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Harun harus bertanggung jawab atas suap, yang diduga diberikannya kepada Wahyu, untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) dirinya, sebagai anggota DPR.

"Saya imbau kepada tersangka saudara HM (Harun Masiku), agar memberikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena sesungguhnya, setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Orang per orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.